DetikSR.id MUSIRAWAS — Koordinator Gerakan Sumpah Undang-Undang (GSUU), Herman Sawiran, menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan akses pembangunan jalan bagi enam desa yang berada di kawasan HTI serta dua dusun di Desa Semangus, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
GSUU menilai persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya terkait kebutuhan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan wilayah masyarakat dengan pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi.
“Maaf Menteri Kehutanan Pak Raja Juli. Ketika bertemu Pak Gubernur Sumsel dalam acara Program ASRI, saya berharap persoalan ini turut dikomunikasikan, khususnya mengenai izin untuk pembangunan jalan di enam desa HTI, seperti akses jalan cor beton dari Musi Rawas menuju PALI,” ujar Herman dalam keterangannya kepada media Detiksuararakyat.id, Kamis(13/8/2026)
Menurut GSUU, pembangunan jalan bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi menyangkut hak masyarakat di wilayah pelosok untuk memperoleh akses transportasi, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi.
GSUU berharap enam kepala desa bersama sekitar 40 anggota DPRD serta Bupati Musi Rawas dapat terus mengawal dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di enam desa HTI dan dua dusun di Desa Semangus, yakni Dusun Panglero dan Dusun Sopa.
“Mohon kiranya enam kepala desa, 40 anggota DPRD dan Ibu Bupati Musi Rawas terus memperjuangkan nasib masyarakat enam desa HTI dan dua dusun di Desa Semangus, yaitu Panglero dan Sopa,” tegasnya.
Herman , aktivis tak pernah lelah memperjuangan nasib rakyat ini, juga mendorong agar aspirasi masyarakat tersebut disampaikan kepada para anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I. Menurutnya, perhatian terhadap pembangunan daerah tidak boleh hanya terpusat pada wilayah yang relatif dekat dengan pusat pemerintahan.
GSUU menegaskan, masyarakat di pelosok desa juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dan pembangunan.
“Yang namanya memperhatikan rakyat jangan hanya di kecamatan-kecamatan terdekat saja. Perhatian juga harus diberikan kepada seluruh desa, termasuk desa-desa pelosok di Musi Rawas,” katanya.
Herman berharap persoalan akses jalan enam desa HTI dan dua dusun tersebut tidak berhenti sebagai aspirasi masyarakat, tetapi segera menjadi agenda bersama pemerintah daerah, DPRD, DPR RI dan kementerian terkait.
Menurutnya, masyarakat di pelosok tidak seharusnya terus menunggu tanpa kepastian. Infrastruktur jalan merupakan kebutuhan mendasar yang menentukan terbuka atau tidaknya akses masyarakat terhadap pembangunan dan pelayanan negara. ( Rif’at Achmad )






