DetikSR.id Jakarta, Jumlah pengangguran dari kalangan lulusan perguruan tinggi di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026, sebanyak 1.033.182 orang dengan latar belakang pendidikan tinggi, mulai dari Diploma IV hingga jenjang S1, S2, dan S3, tercatat belum terserap ke dalam pasar kerja.
Angka tersebut setara dengan sekitar 14,31 persen dari total pengangguran nasional yang mencapai 7,22 juta orang.
Tingginya angka pengangguran terdidik tersebut menunjukkan bahwa gelar akademik belum selalu menjadi jaminan seseorang dapat segera memperoleh pekerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai salah satu persoalan utama yang menyebabkan kondisi tersebut adalah ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) atau yang dikenal sebagai skill mismatch.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Selain ketidaksesuaian kompetensi dengan kebutuhan jabatan, masih terdapat persoalan lain seperti rendahnya literasi digital dan penguasaan soft skills di kalangan sebagian lulusan perguruan tinggi.
“Fenomena pengangguran lulusan perguruan tinggi disebabkan adanya mismatch antara kompetensi jabatan dengan keterampilan yang dimiliki, hingga rendahnya literasi digital dan soft skills,” kata Anwar Sanusi pada (13/8/2026).
Menurut Anwar, persoalan pengangguran sarjana juga berkaitan dengan ketidakseimbangan antara pertumbuhan jumlah lulusan baru dengan penciptaan lapangan kerja, terutama pekerjaan formal.
Setiap tahun, perguruan tinggi terus menghasilkan lulusan baru.
Namun, pertumbuhan kesempatan kerja formal belum sepenuhnya mampu mengimbangi jumlah pencari kerja yang masuk ke pasar tenaga kerja.
“Pertumbuhan lapangan kerja formal belum sebanding dengan jumlah lulusan baru, ditambah preferensi lulusan yang cenderung menunggu pekerjaan formal tertentu,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat sebagian lulusan perguruan tinggi membutuhkan waktu lebih lama untuk mendapatkan pekerjaan. Di sisi lain, sebagian pencari kerja juga cenderung memiliki preferensi terhadap jenis pekerjaan, lokasi, maupun bidang tertentu sehingga pilihan pekerjaan yang tersedia tidak selalu sesuai dengan harapan mereka.
Persoalan semakin kompleks karena dunia industri mengalami perubahan yang sangat cepat. Digitalisasi, otomatisasi, perkembangan kecerdasan buatan, serta perubahan model bisnis membuat kebutuhan perusahaan terhadap kompetensi tenaga kerja ikut berubah.
Perubahan tersebut belum selalu dapat diikuti dengan cepat oleh sistem pendidikan dan pelatihan kerja. Akibatnya, terdapat kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki lulusan ketika memasuki pasar kerja dengan keterampilan yang dibutuhkan perusahaan.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menambahkan bahwa minimnya pengalaman kerja, sertifikasi profesi, dan penguasaan soft skills turut menjadi faktor yang menghambat penyerapan tenaga kerja terdidik.
Menurut dia, persoalan tersebut salah satunya terasa di sektor industri yang membutuhkan teknologi dan kompetensi khusus.
“Sektor yang paling merasakan tantangan ini adalah sektor industri padat teknologi. Di beberapa kawasan industri, seperti di Batam misalnya, investasi yang masuk membutuhkan kualifikasi yang sangat spesifik,” kata Faried.
Masuknya investasi dengan kebutuhan tenaga kerja yang semakin spesifik tidak otomatis membuat seluruh pencari kerja lokal dapat langsung terserap. Perusahaan membutuhkan pekerja dengan kemampuan tertentu, pengalaman, sertifikasi, dan penguasaan teknologi yang sesuai dengan posisi yang tersedia.
Di sisi lain, jumlah pencari kerja yang memenuhi persyaratan tersebut masih terbatas. Kondisi inilah yang kemudian menciptakan paradoks di pasar tenaga kerja:
1. Perusahaan membutuhkan tenaga kerja, tetapi pada saat yang sama masih terdapat banyak lulusan perguruan tinggi yang belum memperoleh pekerjaan.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan ketenagakerjaan tidak semata-mata berkaitan dengan jumlah lapangan kerja, tetapi juga menyangkut kesesuaian kualitas dan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri.
2. Selain kompetensi teknis, pengalaman kerja menjadi salah satu persoalan yang kerap dihadapi fresh graduate.
Banyak perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki pengetahuan akademik, tetapi juga mampu langsung beradaptasi dengan lingkungan kerja.
3. Penguasaan komunikasi, kemampuan bekerja dalam tim, pemecahan masalah, kepemimpinan, kemampuan beradaptasi, hingga etos kerja menjadi sejumlah soft skills yang semakin dibutuhkan.
4. Sertifikasi profesi juga menjadi faktor penting, terutama untuk pekerjaan yang memiliki standar kompetensi tertentu.
Lulusan perguruan tinggi yang memiliki kombinasi antara pendidikan formal, pengalaman praktis, sertifikasi, dan kemampuan digital dinilai memiliki peluang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan industri.
Untuk mengurangi kesenjangan tersebut, Kemnaker mendorong adanya penyelarasan antara dunia pendidikan dengan kebutuhan industri.
Kurikulum pendidikan dinilai perlu terus diperbarui agar kompetensi yang diajarkan tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar kerja. Keterlibatan dunia usaha dan industri dalam proses pendidikan juga perlu diperkuat.
Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pembelajaran teoritis, tetapi juga memperoleh pemahaman mengenai kondisi nyata di tempat kerja.
Kemnaker juga mendorong peningkatan kapasitas tenaga pendidik agar mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan kompetensi terbaru.
Selain itu, kesempatan praktik kerja dan pengalaman industri bagi siswa maupun mahasiswa perlu diperluas.
Pengalaman tersebut dapat membantu lulusan memahami budaya kerja sekaligus memberikan kesempatan untuk mengasah keterampilan yang dibutuhkan perusahaan.
“Selanjutnya, perluasan praktik kerja dan pengalaman industri bagi siswa, serta evaluasi secara berkala berdasarkan perkembangan kebutuhan tenaga kerja, sehingga lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja,” kata Faried.
Besarnya jumlah pengangguran lulusan perguruan tinggi menjadi sinyal bahwa persoalan ketenagakerjaan Indonesia tidak cukup diselesaikan hanya dengan meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi.
Peningkatan jumlah lulusan harus diikuti dengan peningkatan relevansi pendidikan, kualitas pelatihan, pengalaman kerja, sertifikasi, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan teknologi.
Di sisi lain, penciptaan lapangan kerja formal dengan kualitas yang sesuai juga menjadi bagian penting dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Dengan semakin cepatnya perubahan kebutuhan industri, kemampuan untuk terus belajar dan memperbarui keterampilan menjadi semakin penting. Lulusan perguruan tinggi tidak hanya dituntut memiliki ijazah, tetapi juga harus mampu menunjukkan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh dunia kerja.
Pada akhirnya, persoalan 1,03 juta pengangguran berlatar belakang pendidikan tinggi menunjukkan adanya pekerjaan rumah besar dalam mempertemukan dunia pendidikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Tanpa pembenahan pada sisi kompetensi sekaligus percepatan penciptaan lapangan kerja, kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri berpotensi terus berlanjut.
Ervinna






