TK Kejaksaan di Desa Lentu Terabaikan oleh Dinas Pendidikan Jeneponto

Berita Daerah178 Dilihat

DetikSR.id Jeneponto – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Jeneponto baru-baru ini mengadakan musyawarah atau rapat paripurna mengenai perubahan anggaran. Namun, sangat disayangkan bahwa dalam rapat perubahan anggaran tersebut, gedung sekolah TK Kejaksaan tidak termasuk dalam pembahasan, padahal kondisinya sangat memprihatinkan.

Diketahui bahwa Sekolah TK Kejaksaan, yang terletak di Dusun Ta’bing Jai, Desa Lentu, Kecamatan Bontoramba, tidak masuk dalam perubahan anggaran. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar.

Sungguh memilukan melihat kondisi TK Kejaksaan ini. Tidak ada fasilitas memadai seperti toilet dan tempat bermain untuk anak anak. Bahkan, pagar sekolah terbuat dari bambu. Lebih menyedihkan lagi, tidak ada pagar tembok di sekelilingnya maupun kanopi sebagai pelindung dari panas dan hujan.

Menurut Agus, seorang warga setempat, keadaan sekolah ini sangat memprihatinkan karena tidak ada MCK untuk anak-anak buang air kecil maupun besar. Selain itu, tidak ada penutup atas, sehingga anak-anak bisa kepanasan atau kehujanan saat berada di luar ruangan, yang mengakibatkan ruangan belajar menjadi kotor.

“Kami berharap kepada pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan, agar dapat memperhatikan sekolah TK ini. Kasihan anak-anak yang belajar tidak bisa maksimal,” ujarnya kepada awak media Sabtu (27/9/2025)

Senada dengan Agus, seorang warga lain juga menyatakan keprihatinannya atas kondisi sekolah TK tersebut. Ia berharap agar sekolah ini dibuatkan MCK dan dipasangi kanopi.

“Kami meminta kepada pihak terkait agar dibuatkan fasilitas MCK dan penutup atas. Kasihan anak-anak jika sedang belajar dan ingin buang air kecil atau besar tidak ada toiletnya, apalagi kalau musim hujan,” tambahnya.

PLT Kepala Dinas Pendidikan Jeneponto, Alamsyah S.E, M.M., saat dikonfirmasi oleh awak media beberapa hari lalu , beralasan bahwa sekolah TK tersebut tidak masuk dalam perubahan anggaran di rapat paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto (Banggar DPRD).(Red/Asriel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *