Plt Kalapas Kls II/Lubuk Linggau Pastikan Proses Disiplin Tetap Berjalan Meski Kasus Penembakan Berakhir Damai, IG Telah Dimutasi ke Kanwil Ditjenpas Sumsel

Berita Daerah140 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau memastikan proses pemeriksaan internal terhadap petugas berinisial IG tetap berlanjut meskipun permasalahan dengan korban telah diselesaikan secara damai.

Hal itu disampaikan Plt Ka.Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Imam Purwanto didampingi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP),
Dedi Marjana memberikan klarifikasi terkait insiden penembakan yang sempat menjadi perhatian publik kepada awak media, Selasa(28/7/2026).

Imam menjelaskan, petugas berinisial IG telah ditarik ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penegakan disiplin.
“Yang bersangkutan sudah ditarik ke Kantor Wilayah untuk menjalani pemeriksaan dan akan diberikan tindakan hukuman disiplin. Untuk hasil dan kejelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.

Imam Purwando sebelumnya pernah menjabat sebagai Kalapas Kls IIA Lubuk Linggau ini mengungkapkan, persoalan antara petugas dan korban telah diselesaikan secara kekeluargaan. Perdamaian telah dilakukan sekitar dua malam lalu dan disaksikan langsung oleh Lurah Senalang.

Meski telah berdamai, pemeriksaan internal tetap dilakukan. Petugas yang bersangkutan telah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan kekhilafan dalam penggunaan senjata api.

Dedi menegaskan, klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Terkait penggunaan senjata api, Dedi menjelaskan bahwa setiap penggunaan senjata api oleh petugas pemasyarakatan diatur secara ketat.

Penggunaannya harus mendapatkan izin dari Kepala Lapas, sementara surat izin penggunaan senjata api wajib diperpanjang setiap satu tahun sekali. Selain itu, pemeriksaan dan pembersihan senjata api dilakukan secara berkala dengan melibatkan Intel Kodim maupun Polres.

Sebelumnya, A diduga mengalami luka tembak di bagian perut setelah ditembak oleh IG. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat IG memergoki korban yang diduga sedang memanjat pohon durian di depan rumahnya. Diduga mengira buah duriannya hendak dicuri, IG kemudian mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan yang mengenai bagian perut korban.

Akibat tembakan tersebut, korban terjatuh dan langsung mendapat pertolongan warga sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuk Linggau untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut, IG juga tengah menjalani proses pemeriksaan internal oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari penegakan disiplin atas dugaan pelanggaran prosedur penggunaan senjata api. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *