Pria Berhelm dan Bermasker Diduga Gondol Uang Rp.35 Juta Milik Pedagang Cabe di Lubuk Linggau

Berita Daerah281 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Polisi memburu seorang pria berhelm dan bermasker yang diduga menggasak uang tunai sebesar Rp 35 juta milik pasangan suami istri (pasutri) pedagang cabai di Pasar Bukit Sulap, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan ( Sumsel)

Aksi pencurian bermodus berpura-pura menjadi pembeli itu terjadi pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Kasus tersebut kini dalam penanganan Satreskrim Polres Lubuk Linggau.

Pelaku datang ke lapak korban dengan sikap tenang dan meyakinkan. Menggunakan helm dan masker, pelaku berpura-pura hendak membeli cabai dan tomat dalam jumlah besar sehingga korban tak menaruh curiga.

“Pelaku mengaku akan mengirim cabai dan tomat ke Lampung. Kejadiannya terekam kamera CCTV,” ujar Wandri, anak korban kepada awak media Kamis(29/01/2026)

Korban bahkan mengajak pelaku masuk ke gudang untuk membahas pesanan. Di lokasi tersebut, pelaku memesan 57 kilogram cabai merah, 57 kilogram cabai rawit, serta 56 kilogram tomat, dengan nilai transaksi lebih dari Rp 3 juta.

Setelah nota pembelian dibuat, pelaku berpamitan dengan alasan hendak mengambil uang di ATM dan menghubungi keluarganya. Di saat korban lengah, pelaku diduga mengambil tas berisi uang tunai Rp 35 juta yang disimpan di dalam gulungan tikar di kamar gudang.

Pelaku lalu meninggalkan lokasi secara perlahan sebelum akhirnya kabur. Korban baru menyadari uangnya raib sekitar 10 menit kemudian, setelah melakukan pengecekan di gudang dan melihat rekaman CCTV.

“Di CCTV terlihat jelas hanya satu orang yang keluar-masuk gudang sejak awal, yakni pelaku yang memakai helm,” kata Wandri.

Kapolres Lubuk Linggau,
AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim Polres AKP M Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidum IPDA Suwarno membenarkan pihaknya tengah memburu terduga pelaku.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap identitas pelaku,” pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *