Kejaksaan RI Kawal Pemerintahan Desa Secara Bersih, Jaksa Agung Soroti Pentingnya Program Jaga Desa Award 2026

Berita447 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengawal jalannya pemerintahan desa agar berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan hukum melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat memberikan sambutan dalam acara Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Jakarta, pada (19/4/2026).

Menurut Burhanuddin, program Jaga Desa merupakan langkah nyata Kejaksaan RI untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan serta mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi.
“Program ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami, Kejaksaan, untuk terus mengawal dan memberikan arahan kepada seluruh pemerintahan desa agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum,” ujar Burhanuddin.

Ia menegaskan, pembangunan desa saat ini menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Astacita poin keenam, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

Menurutnya, desa tidak lagi diposisikan hanya sebagai objek pembangunan, melainkan subjek utama yang memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian nasional dan memperkuat ketahanan negara.

“Astacita tersebut menempatkan desa sebagai kekuatan utama pembangunan nasional. Desa memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperkuat ketahanan nasional,” jelasnya.

Burhanuddin juga menilai visi tersebut sejalan dengan komitmen Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) yang selama ini bersinergi dengan Kejaksaan Agung RI melalui program Jaga Desa.

Sebagai Ketua Dewan Pembina Abpednas, ia menyebut organisasi tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai penyalur aspirasi masyarakat sekaligus penjaga nilai-nilai demokrasi di tingkat desa.

“Abpednas hadir sebagai garda terdepan dalam memperkuat peran BPD, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta menjaga demokrasi di desa,” katanya.

Selain itu, Jaksa Agung mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.

Ia berharap tidak ada lagi praktik tercela di lingkungan desa, khususnya tindak korupsi yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menjelaskan bahwa Jaga Desa merupakan program kemitraan strategis antara Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Desa.

Usai acara, Yandri menyampaikan bahwa aplikasi Jaga Desa memberikan manfaat besar bagi kepala desa, terutama dalam pengelolaan keuangan desa agar lebih tertib dan sesuai regulasi.

Ia menambahkan, selain memberikan pendampingan tata kelola keuangan, program tersebut juga membuat para kepala desa merasa lebih terlindungi dari gangguan oknum tertentu yang selama ini dinilai menghambat kinerja pemerintahan desa.

“Respons kepala desa sangat baik. Selain dibimbing dalam tata kelola keuangan, mereka juga merasa lebih terlindungi dari oknum-oknum aparat penegak hukum yang mungkin selama ini mengganggu kinerja,” ujar Yandri.

Lebih lanjut, Yandri menegaskan bahwa aparat desa tidak perlu khawatir terhadap pengawasan Kejaksaan melalui program Jaga Desa. Sebaliknya, menurut dia, banyak kepala desa justru merasa lebih tenang dan terbantu.

“Kekhasan Jaga Desa ini, apabila ada oknum aparat penegak hukum yang bermain-main, melakukan pemerasan atau tindakan lain, kepala desa bisa melapor langsung kepada Jaksa Agung tanpa diketahui oknum tersebut. Mereka sekarang lebih tenang,” tandasnya.

Program Jaga Desa diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa di seluruh Indonesia, sekaligus menciptakan lingkungan birokrasi desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *