Oknum Kepala BKPSDM Muratara Terjaring OTT, Diduga Terima Uang Urus Kenaikan Pangkat ASN

Berita Daerah67 Dilihat

DetikSR.id MURATARA – Aparat Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Musi Rawas Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin (27/4/2026) sore.

OTT tersebut dilakukan sekitar pukul 14.40 WIB di Kantor BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara. Penindakan ini disampaikan langsung dalam kegiatan press release bersama sejumlah awak media, Selasa(28/4/2026) sore.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H menjelaskan, dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pejabat berinisial L yang menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara. Ia diduga terlibat dalam praktik pungutan terkait pengurusan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kasus ini disinyalir melanggar ketentuan dalam Pasal 12 huruf a, huruf b, dan/atau huruf e Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dari hasil OTT, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp5.000.000 yang ditemukan dalam tas milik terduga pelaku.

Selain itu, petugas juga menemukan amplop putih berisi uang Rp500.000 dari tas seorang staf BKPSDM berinisial Z. Tidak hanya itu, diamankan pula sebuah buku catatan yang berisi daftar nama ASN yang mengurus kenaikan pangkat disertai keterangan pemberian uang.
Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan praktik pengurusan administrasi kepegawaian yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Meski telah diamankan, hingga saat ini terduga pelaku masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *