Kemenko Polkam: Buka Peluang Penarikan Pasukan TNI Dari Misi UNIFIL Lebanon, Pemerintah Pastikan Perlindungan Personel TNI

Nasional16 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyatakan penarikan pasukan TNI dari misi perdamaian di Lebanon dapat menjadi salah satu opsi apabila situasi keamanan di wilayah penugasan semakin memburuk dan pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa, United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), tidak lagi mampu memberikan jaminan perlindungan maksimal bagi personel Indonesia.

Kepala Biro Humas dan Data Informasi Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana menegaskan bahwa keselamatan prajurit menjadi prioritas utama pemerintah dalam setiap penugasan internasional.
“Apabila mandat UNIFIL tidak lagi mampu memberikan perlindungan bagi personel pemelihara perdamaian, maka penarikan pasukan lebih awal menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan,” kata Honi dalam keterangannya di Jakarta, pada (12/5/2026).

Menurut Honi, pernyataan tersebut mencerminkan sikap pemerintah yang menempatkan keamanan dan keselamatan prajurit TNI di atas segala pertimbangan lainnya. Meski demikian, pemerintah menilai hingga saat ini pengiriman pasukan TNI ke Lebanon masih layak dilanjutkan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor strategis dan kesiapan mitigasi keamanan.

Ia menjelaskan, pemerintah terus menerima laporan perkembangan situasi keamanan dari TNI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beirut terkait wilayah-wilayah yang dinilai rawan konflik.

Informasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah pengamanan dan penyesuaian penugasan bagi personel TNI di lapangan.
“Pemerintah bersama TNI dan KBRI telah menyiapkan langkah mitigasi apabila terjadi situasi yang dapat mengancam keselamatan personel,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga memiliki opsi melakukan reorganisasi maupun reposisi kekuatan pasukan di wilayah penugasan guna meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap prajurit.
“Reorganisasi dan reposisi kekuatan pasukan dengan pertimbangan efektivitas perlindungan, bisa berupa pengosongan atau pemindahan pos satgas sesuai dengan situasi keamanan yang berlaku,” kata Honi.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan pemerintah adalah komitmen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bersikap transparan dan independen dalam mengusut setiap insiden yang berpotensi mengancam keamanan pasukan perdamaian, termasuk personel TNI yang bertugas di Lebanon.
“Kita memegang komitmen jaminan akuntabilitas pihak-pihak yang bertanggung jawab dan mekanisme perlindungan PBB serta penegakan hukum internasional atas keamanan peace keepers,” ujarnya.

Honi meyakini, dengan adanya koordinasi intensif antara pemerintah Indonesia, TNI, KBRI, serta dukungan dari PBB, personel TNI yang bertugas dalam misi UNIFIL tetap dapat menjalankan tugas perdamaian dengan dukungan penuh dari negara dan komunitas internasional.

Pemerintah Indonesia sendiri dijadwalkan kembali mengirim sebanyak 780 personel TNI yang tergabung dalam Satgas Kontingen Garuda (Konga) UNIFIL pada akhir Mei 2026.

Keberangkatan pasukan tersebut merupakan bagian dari rotasi rutin untuk menggantikan personel TNI yang telah menyelesaikan masa penugasan selama satu tahun di Lebanon.

Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu negara kontributor pasukan perdamaian terbesar di bawah misi PBB. Kehadiran prajurit TNI di Lebanon merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dunia, sekaligus menjalankan amanat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *