Menteri LH: TPST Bantargebang Mulai Terima Sampah Residu per 1 Agustus 2026, Pemerintah Dorong Budaya Pilah Sampah

Nasional94 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru pengelolaan sampah di ibu kota. Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya akan menerima sampah residu atau sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan, kebijakan tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong perubahan pola pengelolaan sampah di masyarakat, terutama melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
Menurut Jumhur, langkah itu sejalan dengan upaya penghentian praktik open dumping atau pembuangan terbuka di TPST Bantargebang yang selama ini menjadi salah satu tantangan besar pengelolaan sampah di Jakarta.

“Ini langkah besar yang harus didukung bersama. Peradaban sebuah bangsa juga ditentukan dari bagaimana kita memperlakukan sampah,” ujar Jumhur, dalam keterangannya di Jakarta, pada (11/5/2026).

Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah menyiapkan peta jalan penghentian open dumping di TPST Bantargebang, termasuk melalui penguatan sistem pemilahan sampah dari sumbernya.
Jumhur menilai berbagai fasilitas pemilahan sampah yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta perlu dimanfaatkan secara konsisten agar budaya memilah sampah benar-benar menjadi kebiasaan baru di tengah masyarakat.

Menurutnya, Jakarta memiliki potensi besar menjadi pelopor gerakan pilah sampah nasional yang dapat dicontoh kota-kota lain di Indonesia.
“Melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Jakarta didorong menjadi pelopor budaya pilah sampah nasional yang dimulai dari rumah tangga, kawasan perkantoran, hingga pusat-pusat usaha,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi menjelaskan, pemilahan sampah dari sumber akan membuat sebagian besar sampah dapat ditangani sejak dari hulu sebelum dikirim ke tempat pengolahan akhir.
“Dengan begitu, hanya sedikit residu yang perlu diproses di fasilitas pengolahan akhir,” ujar Dudi.

Ia menambahkan, Kelurahan Rorotan bersama sejumlah wilayah lain di Jakarta telah mulai menerapkan sistem pemilahan sampah dan akan dijadikan percontohan untuk diterapkan di berbagai kawasan lainnya.
Menurut Dudi, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam membangun kebiasaan memilah sampah di lingkungan rumah tangga.

“Gerakan ini tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh warga mulai membiasakan memilah sampah dari rumah agar pilah sampah benar-benar menjadi budaya baru yang berkelanjutan untuk Jakarta,” tuturnya.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *