BAZNAS RI Tegaskan Dana ZIS Tak Digunakan Untuk Pembuatan dan Penerbitan Buku Islam Ala Prabowo

Berita96 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menegaskan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dipercayakan masyarakat kepada lembaga tersebut tidak digunakan untuk pembuatan maupun penerbitan buku Islam Ala Prabowo.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid pada 7 September 2026 sebagai bentuk klarifikasi atas perhatian dan pertanyaan masyarakat mengenai keterlibatan BAZNAS dalam peluncuran buku tersebut pada 2025.

Sodik menjelaskan, keterlibatan BAZNAS dalam kegiatan peluncuran buku Islam Ala Prabowo berlangsung dalam konteks hubungan kelembagaan serta sinergi dalam bidang literasi dan dakwah keagamaan.

Menurutnya, keterlibatan tersebut tidak berkaitan dengan penggunaan dana ZIS untuk membiayai proses penulisan maupun penerbitan buku.

“Pembuatan dan penerbitan buku tersebut sama sekali tidak menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan masyarakat melalui BAZNAS,” tegas Sodik dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).

Sodik mengatakan, BAZNAS memandang perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai posisi lembaga tersebut dalam peluncuran buku Islam Ala Prabowo.

Ia menegaskan bahwa buku tersebut bukan merupakan karya yang ditulis ataupun diterbitkan oleh tim BAZNAS.
“Buku Islam Ala Prabowo tidak ditulis maupun diterbitkan oleh tim BAZNAS,” ujarnya.

Menurut Sodik, keterlibatan BAZNAS dalam peluncuran buku yang berlangsung dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BAZNAS tahun 2025 merupakan bagian dari sinergi kelembagaan dengan sejumlah institusi, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Sinergi tersebut, kata dia, ditempatkan dalam konteks literasi dakwah dan keagamaan, bukan sebagai bentuk keterlibatan BAZNAS dalam politik praktis.

Sodik menekankan bahwa kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS merupakan amanah yang harus dijaga secara bertanggung jawab.

Ia menyebut kepercayaan para muzaki dan donatur sebagai kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi BAZNAS dalam menjalankan tugas
pengelolaan dana umat.

“Saudara-saudaraku, Bapak dan Ibu para muzaki dan donatur BAZNAS yang kami hormati. Kepercayaan Bapak dan Ibu untuk mempercayakan ZIS melalui BAZNAS adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang senantiasa kami jaga,” kata Sodik.

Menurutnya, transparansi mengenai penggunaan dana ZIS menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat nasional.
Karena itu, BAZNAS menyatakan akan terus berupaya memastikan dana yang dihimpun dari masyarakat digunakan sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Sodik juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto, baik sebagai pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara, selama ini memberikan perhatian terhadap tugas dan fungsi BAZNAS.

Menurut Sodik, dukungan tersebut tidak hanya berupa dukungan kebijakan, tetapi juga mencakup penyaluran zakat, infak, dan sedekah pribadi Presiden melalui BAZNAS.

“Selain dukungan kebijakan, beliau juga mengamanahkan zakat, infak, dan sedekah pribadi kepada BAZNAS,” ungkap Sodik.

Ia mengatakan, BAZNAS bersama timnya saat ini tengah melakukan pemilihan terhadap sejumlah program unggulan yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat Indonesia.
Program-program tersebut, menurut Sodik, akan menggunakan sumber dana infak dan sedekah pribadi Presiden Prabowo Subianto.

Sodik kembali menegaskan bahwa BAZNAS menghormati perhatian, masukan, maupun kritik yang disampaikan masyarakat terkait pengelolaan dana ZIS.

Ia menilai pengawasan dan perhatian publik merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga serta memastikan kepercayaan para muzaki tetap terpelihara.

“Terima kasih kepada para muzaki dan kepada masyarakat yang terus mengingatkan kami untuk menjaga amanah dan kepercayaan muzaki sebaik-baiknya,” tutur Sodik.

BAZNAS menegaskan komitmennya untuk menjalankan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, dan bertanggung jawab. Klarifikasi mengenai buku Islam Ala Prabowo tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa dana ZIS yang dihimpun BAZNAS tidak digunakan untuk kepentingan pembuatan maupun penerbitan buku tersebut.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *