BRI Cabang Lubuk Linggau Tegas Tindak Oknum DW, Dukung Proses Hukum Kasus Internal Fraud

Berita79 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – BRI Cabang Lubuklinggau mengambil langkah tegas terhadap oknum berinisial DW yang terlibat dalam kasus internal fraud yang disebut telah menimbulkan kerugian finansial dan reputasi bagi perusahaan.
Sebagai bentuk ketegasan perusahaan dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud, DW resmi dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 31 Agustus 2026.

Kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan internal fraud di lingkungan BRI Cabang Lubuklinggau. Dalam proses penanganannya, BRI menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan serta mengapresiasi langkah Kepolisian Resor Lubuk Linggau dalam menangani perkara tersebut.

Branch Office Head ( Pimpinan ) BRI Cabang Lubuk Linggau, Sadhu Yunanta didampingi Consumer Bisnis Manajer (CBM), Suprayetno, Micro & Retail Risk & Compliance ( MRR), Iqromi Fatjeri (MRR) dan Supervisor Penunjang Operasional ( SPO) Tita Khamista saat dikonfirmasi awak media, Selasa(9/9/2026) menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

β€œBRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengapresiasi Kepolisian Resor Lubuk Linggau yang telah menangani perkara ini. Kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Sadhu, BRI berkomitmen menjaga integritas di setiap lini operasional perusahaan. Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta prinsip kehati-hatian atau prudential banking menjadi bagian penting yang terus diterapkan dalam seluruh aktivitas perbankan.

Keputusan PHK terhadap DW sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa BRI tidak memberikan ruang bagi praktik fraud di lingkungan perusahaan, khususnya tindakan yang berpotensi merugikan perusahaan maupun menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan.

BRI juga memastikan penanganan perkara tetap berjalan sesuai koridor hukum. Perusahaan menyatakan akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam proses pengungkapan dan penanganan perkara tersebut.

” Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen BRI untuk menjaga integritas, memperkuat tata kelola perusahaan, sekaligus memastikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan tetap terjaga”, pungkasnya.( Rif’at Achamad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *