Komisi B DPRD DKI Usulkan Pelajar Jadi Penerima Kartu Layanan Gratis TransJakarta

Berita51 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar pelajar di Jakarta masuk dalam daftar penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) TransJakarta.

Usulan tersebut dinilai penting untuk mendukung mobilitas pelajar sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum sejak usia sekolah.
Usulan pemberian layanan transportasi gratis bagi pelajar disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Paloh, dalam rapat bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada (9/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Nova meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan pelajar sebagai salah satu kelompok masyarakat yang berhak memperoleh KLG. Saat ini, terdapat 15 golongan masyarakat yang telah mendapatkan layanan transportasi gratis.

Nova menilai pelajar layak dipertimbangkan sebagai penerima manfaat karena kebutuhan mereka terhadap transportasi umum cukup tinggi, terutama untuk menunjang aktivitas pendidikan sehari-hari.

“Pelajar ini akan direncanakan untuk mendapatkan KLG tidak ke depan? Kartu Layanan Gratis. Nah, ini sangat penting,” kata Nova dalam rapat tersebut.

Menurut Nova, pemberian KLG bagi pelajar tidak harus menyebabkan penambahan anggaran subsidi transportasi apabila skema dan mekanismenya dapat disesuaikan dengan anggaran yang telah tersedia.

Ia menilai kebijakan tersebut dapat dirancang dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal Pemprov DKI Jakarta.

“Saya rasa kan ini tidak menambah subsidi, Pak. Hari ini masih tetap,” ujarnya.

Nova juga mendorong agar rencana tersebut tidak hanya dilihat dari sisi anggaran, tetapi turut dikaji secara menyeluruh, mulai dari mekanisme pendataan hingga penggunaan kartu oleh pelajar.

Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemprov DKI dan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyusun mekanisme yang jelas apabila pelajar nantinya ditetapkan sebagai penerima KLG.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kemungkinan terjadinya tumpang tindih penerima manfaat. Nova mencontohkan kondisi ketika orang tua seorang pelajar sudah terdaftar sebagai penerima KLG, sementara anaknya juga memperoleh hak yang sama karena berstatus sebagai pelajar.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diatur agar sistem pemberian layanan gratis dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan dalam implementasinya.

“Ini hasil salah satu rekomendasi Komisi B, pelajar ini harus dapat KLG, Kartu Layanan Gratis. Nanti spesifikasinya seperti apa, semuanya coba dikaji lagi,” tuturnya.

Nova menyebut pemberian layanan transportasi gratis bagi pelajar dapat menjadi salah satu terobosan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap transportasi publik.

Selain membantu mengurangi beban biaya perjalanan siswa, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak pelajar menggunakan transportasi umum untuk beraktivitas sehari-hari.

Ia menilai program tersebut juga berpotensi menjadi salah satu kebijakan yang menjadi ciri khas Jakarta, terutama apabila dapat diterapkan tanpa menambah beban subsidi pemerintah.

“Kalau tidak ada penambahan subsidi, kenapa nggak? Ini terobosan buat ke depannya, khas Jakarta, untuk menambahkan. Saya rasa bagus, tapi coba dikaji lebih matang lagi,” pungkas Nova.

Usulan tersebut selanjutnya diharapkan dapat dibahas lebih mendalam antara DPRD DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta, dan pihak TransJakarta. Kajian tersebut diperlukan untuk menentukan kriteria penerima, mekanisme pendataan, penggunaan kartu, serta memastikan program berjalan sesuai kemampuan anggaran dan tepat sasaran.

Dengan adanya kajian yang matang, pemberian KLG kepada pelajar diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas akses transportasi publik yang terjangkau sekaligus mendukung aktivitas pendidikan di Jakarta.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *