Akhmad Marjuki: Perda Perlindungan Perempuan untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender

Berita Daerah16 Dilihat

DetikSR.id Bekasi-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV, Dapil Jabar IX Fraksi Partai Golkar, Akmad Marjuki, SM.MM kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan perlindungan perempuan.

Kali ini, berlokasi di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kab. Bekasi.

Pada giat sosper kali ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerinatahan Desa Lambangsari, Para Ketua PK Partai Golkar Kab. Bekasi, Tokoh masyarakat, dan para perempuan. Pada Senin (07/07) siang.

Perda ini secara khusus mengatur tentang pemberdayaan dan perlindungan Perempuan di Jawa Barat dan bertujuan agar masyarakat Jawa Barat, khususnya perempuan, memahami dan dapat memanfaatkan peraturan tersebut.

” Perda ini dibuat sebagai respon atas masih adanya diskriminasi terhadap perempuan di Jawa Barat “, ungkap Marjuki anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi.

Akhmad Marjuki menambahkan diharapkan perda ini dapat menjadi acuan bagi para pemangku kebijakan untuk mencegah tindakan diskriminatif. ” Di Bekasi masih terdapat diskriminasi terhadap perempuan “, tutup Marjuki.

Antusiasme masyarakat terlihat dari sambutan positif warga yang hadir. Salah satu warga menyatakan dukungannya terhadap perda ini dan menilai sosialisasi yang dilakukan sangat bagus.

” Sosialisasi perda yang disampaikan ini sangat membangun dan bagus sekali dan saya dukung “, ungkap Hayani.

Perda ini pula tambah Hayani dapat memberdayakan perempuan dan menghapus anggapan usang bahwa perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi.

” Kesetaraan gender di Kabupaten Bekasi sudah saya rasakan, perempuan selalu di depankan dalam kebijakan “, tutup Hayani.

Untuk diketahui, Sosper merupakan kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Provinsi untuk menyampaikan peraturan daerah kepada masyarakat secara langsung.(Rat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *