DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Dalam upaya memperkuat kapasitas personel di garis terdepan pelayanan masyarakat, Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas di Bidang Pertanahan, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Tathya Dharaka Mapolres Lubuk Linggau itu digelar sebagai langkah strategis untuk membekali para Bhabinkamtibmas dengan pemahaman mengenai regulasi, hukum pertanahan, hingga penanganan sengketa lahan yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
Pelatihan menghadirkan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Lubuk Linggau, Yohanes Rustanto, S.S.T., M.Eng, sebagai narasumber utama. Kehadiran pihak ATR/BPN menunjukkan sinergi kuat antara kepolisian dan instansi pertanahan dalam menjaga stabilitas agraria di wilayah Kota Lubuk Linggau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Lubuk Linggau AKP Nyoman Sutrisno, KBO Sat Binmas Ipda Bambang Sudiarsa, serta Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Juni Apriadi. Pelatihan juga diikuti para Kanit Binmas Polsek jajaran, personel Bhabinkamtibmas, anggota Sat Binmas, hingga pegawai ATR/BPN Kota Lubuk Linggau.
Kapolres Lubuk Linggau ,
AKBP Adithia Bagus Arjunadi diwakili Kasat Binmas , AKP Nyoman Sutrisno menyampaikan bahwa persoalan pertanahan menjadi salah satu isu yang sensitif dan kerap memicu konflik sosial di masyarakat. Karena itu, Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di lapangan dituntut memiliki pemahaman yang baik agar mampu menjadi fasilitator sekaligus problem solver yang presisi.
“Bhabinkamtibmas sering menjadi pihak pertama yang menerima laporan masyarakat, termasuk terkait sengketa batas tanah maupun legalitas lahan. Melalui pelatihan ini, diharapkan personel mampu memberikan edukasi yang benar serta melakukan deteksi dini guna mencegah konflik berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Nyoman.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kota Lubuk Linggau, Yohanes Rustanto, memaparkan berbagai materi terkait prosedur pendaftaran tanah, sertifikasi lahan, hingga pemetaan potensi konflik agraria. Ia juga mengapresiasi langkah Polres Lubuk Linggau yang dinilai progresif dalam meningkatkan kemampuan personel sesuai regulasi pertanahan terbaru.
“Sinergitas ini sangat positif. Dengan pemahaman yang selaras antara BPN dan kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, maka sosialisasi program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat berjalan lebih lancar dan aman di tingkat kelurahan,” ungkap Yohanes.
Selama pelatihan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab mengenai berbagai kasus pertanahan yang sering ditemui di lapangan. Pendekatan humanis dan solutif menjadi penekanan utama dalam penanganan konflik agraria agar masyarakat merasakan kehadiran polisi sebagai pelindung dan penengah yang adil.
Melalui kegiatan ini, Polres Lubuk Linggau kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan kapasitas personel demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan berkeadilan di tengah masyarakat. ( Rif’at Achmad )












