DetikSR.id Jakarta, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama antara Indonesia dan Malaysia dalam menjaga kawasan dari ancaman peredaran narkotika.
Hal ini disampaikan Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dalam upaya memperkuat sinergi lintas negara menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir.
Menurut Suyudi, narkotika merupakan kejahatan lintas negara (transnasional) yang tidak dapat ditangani secara parsial oleh satu negara saja. Oleh karena itu, kerja sama erat antarnegara menjadi kunci utama dalam menekan peredaran gelap narkotika di kawasan Asia Tenggara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral antara BNN RI dan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Malaysia yang digelar di Bali pada 28 April 2026.
“Penguatan koordinasi, pertukaran informasi secara cepat, serta peningkatan pengawasan di wilayah perbatasan, bandara, dan pelabuhan menjadi langkah penting dalam penanganan bersama,” ujar Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, pada (1/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, BNN juga menyoroti perkembangan modus operandi sindikat narkotika yang kian canggih. Salah satu perhatian utama adalah meningkatnya jumlah jenis narkotika baru atau New Psychoactive Substances (NPS), yang kini telah mencapai lebih dari 1.400 varian di seluruh dunia.
Suyudi mengungkapkan bahwa salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penyalahgunaan Etomidate, termasuk dalam bentuk rokok elektrik atau vape.
Kasus tersebut terungkap melalui penemuan laboratorium gelap (clandestine lab) di Bali, yang menunjukkan semakin beragamnya metode distribusi narkotika.
Selain itu, jalur Golden Triangle atau Segitiga Emas masih menjadi rute utama masuknya narkotika ke Indonesia. Dalam peta peredaran regional, Malaysia disebut sebagai salah satu negara transit strategis sebelum barang haram tersebut masuk ke Indonesia.
Pertemuan bilateral ini juga menjadi momen penting karena merupakan yang pertama antara Suyudi dengan Pengarah JSJN Malaysia, Hussein Omar Khan, sejak keduanya resmi menjabat.
Agenda ini berlangsung di sela kegiatan Colombo Plan Drug Advisory Programme (CPDAP).
Kedua pihak memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat kolaborasi dalam berbagai aspek penegakan hukum, termasuk pelacakan jaringan (back tracking), penelusuran aliran keuangan (financial tracking), serta optimalisasi mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) guna menyita aset hasil kejahatan narkotika lintas negara.
Sebagai langkah konkret, Indonesia dan Malaysia sepakat membuka jalur komunikasi yang lebih responsif dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat koordinasi dalam penindakan, sekaligus meningkatkan efektivitas dalam memutus rantai peredaran narkotika di kawasan.
Kerja sama bilateral ini menjadi bagian penting dari strategi regional dalam menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang, sekaligus mempertegas komitmen kedua negara dalam menjaga stabilitas dan keamanan kawasan Asia Tenggara.
Ervinna






