Bonus Demografi Tak Selamanya, Menaker Ingatkan 155 Juta Angkatan Kerja RI Siapkan Dana Pensiun

Berita93 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Indonesia tengah berada dalam momentum bonus demografi dengan jumlah angkatan kerja mencapai sekitar 155 juta orang. Namun, fase tersebut tidak akan berlangsung selamanya.

Pemerintah memperkirakan Indonesia akan segera memasuki era aging population, ketika proporsi penduduk lanjut usia semakin meningkat sementara jumlah penduduk usia produktif mulai menurun.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena perubahan struktur demografi berpotensi meningkatkan tekanan ekonomi dan sosial apabila tidak diimbangi dengan kesiapan perlindungan sosial, khususnya jaminan pendapatan pada masa pensiun.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, perubahan demografi tersebut harus mulai diantisipasi sejak sekarang. Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan dana pensiun sejak masih berada dalam usia produktif.

“Bapak dan Ibu mungkin tahu ada 155 juta angkatan kerja Indonesia. Sekarang kita ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi kita akan menuju kepada aging population. Semakin banyak orang yang berada di usia bukan lagi usia kerja,” ujar Yassierli dalam acara Kick-Off Bulan Dana Pensiun 2026 di Jakarta, pada (6/9/2026).

Menurut Yassierli, persiapan menghadapi masa tua bukan hanya persoalan individu, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan sistem perlindungan sosial dan kondisi perekonomian nasional.

Ketika semakin banyak penduduk memasuki usia tidak produktif, kebutuhan terhadap sumber pendapatan yang dapat menopang kehidupan pada masa tua akan semakin besar.

Karena itu, masyarakat perlu memiliki perencanaan keuangan dan jaminan pendapatan yang memadai agar tetap dapat hidup mandiri setelah tidak lagi bekerja.

Yassierli menilai edukasi mengenai dana pensiun perlu diperluas agar masyarakat memahami pentingnya menyiapkan kehidupan setelah memasuki usia pensiun.

Menurut dia, keberadaan dana pensiun dapat menjadi salah satu instrumen untuk memastikan masyarakat tetap memiliki sumber pendapatan ketika kemampuan untuk bekerja mulai berkurang.

Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan demografi berpotensi mengubah komposisi antara penduduk usia produktif dan penduduk yang sudah memasuki usia lanjut.

Persiapan dana pensiun sejak dini, kata dia, diharapkan dapat membuat masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki kemandirian finansial dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif.

Selain persoalan penuaan penduduk, pemerintah juga menghadapi tantangan lain dalam memperluas perlindungan sosial, yakni tingginya jumlah pekerja yang berada di sektor informal.

Yassierli menyebut sekitar 60% angkatan kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal. Kelompok pekerja ini menjadi salah satu perhatian pemerintah karena tidak seluruhnya memiliki akses terhadap fasilitas pensiun seperti pekerja formal yang memperoleh program pensiun melalui perusahaan.

Menurutnya, perluasan perlindungan sosial harus mencakup seluruh kelompok pekerja, termasuk pekerja mandiri dan mereka yang menggantungkan penghasilan dari sektor informal.

“Ini menjadi concern buat kita, bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial. Karena hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial,” tegas Yassierli.

Pemerintah, lanjutnya, perlu terus mendorong agar pekerja informal memiliki akses terhadap skema perlindungan sosial dan program pensiun yang sesuai dengan kondisi serta kemampuan mereka.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa dana kelolaan industri dana pensiun nasional telah mencapai sekitar Rp1.669 triliun.

Menurut Friderica, besarnya dana kelolaan tersebut menunjukkan bahwa industri dana pensiun memiliki potensi yang besar untuk terus berkembang. Namun, peningkatan nilai aset belum cukup apabila belum diikuti dengan perluasan jumlah masyarakat yang menjadi peserta program pensiun.

“Dana kelolaan dana pensiun sangat baik mencapai Rp1.669 triliun. Namun, PR kita bersama adalah tidak cuma membesarkan nilainya, tetapi juga meningkatkan kepesertaannya,” jelas Friderica.

OJK mencatat, tingkat literasi masyarakat terhadap dana pensiun berada di angka 22,21%, sedangkan tingkat inklusinya baru mencapai 5,10%.

Data tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara pengetahuan masyarakat mengenai dana pensiun dengan akses dan partisipasi mereka dalam produk atau program pensiun.

Friderica mengatakan perubahan pola kerja masyarakat turut menjadi tantangan dalam meningkatkan kepesertaan dana pensiun.
Saat ini, semakin banyak masyarakat memilih menjadi pekerja mandiri atau menjalankan usaha sendiri dibandingkan menjadi pegawai tetap.

Kondisi tersebut membuat perluasan program pensiun membutuhkan pendekatan yang lebih fleksibel dan mampu menjangkau berbagai kelompok pekerja.

“Sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih tidak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri. Ini jadi PR kita bersama untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga,” pungkasnya.

Karena itu, peningkatan kepesertaan dana pensiun dinilai perlu dilakukan bersamaan dengan penguatan literasi keuangan.

Masyarakat tidak hanya perlu mengetahui keberadaan program pensiun, tetapi juga memahami manfaat, mekanisme, serta pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak usia produktif.

Ancaman penuaan populasi membuat isu dana pensiun semakin relevan bagi Indonesia. Bonus demografi memberikan peluang bagi perekonomian untuk tumbuh melalui besarnya jumlah penduduk usia produktif.

Namun, peluang tersebut harus diikuti dengan persiapan menghadapi fase ketika kelompok usia produktif mulai berkurang.
Dengan jumlah angkatan kerja yang mencapai sekitar 155 juta orang dan mayoritas pekerja masih berada di sektor informal, perluasan akses terhadap perlindungan sosial dan program pensiun menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan kolaborasi pemerintah, industri, dunia usaha, dan masyarakat.

Penguatan ekosistem dana pensiun pada akhirnya bukan sekadar upaya meningkatkan nilai dana kelolaan industri, melainkan bagian dari strategi mempersiapkan masyarakat agar mampu menghadapi masa tua secara aman, mandiri, dan bermartabat.

Semakin dini masyarakat mempersiapkan dana pensiun, semakin besar pula peluang untuk membangun ketahanan finansial ketika memasuki usia yang tidak lagi produktif.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *