Menteri Imipas Perkuat Sinergi Indonesia-Malaysia, Tegaskan Komitmen Pelindungan PMI, Pemulangan Dari DTI Semenyih Dipercepat

Berita25 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memperkuat sinergi antara Indonesia dan Malaysia dalam upaya memberikan pelindungan serta mempercepat proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi persoalan keimigrasian.

Komitmen tersebut ditegaskan saat Menteri Imipas melakukan kunjungan kerja ke Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia, pada (4/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Agus menemui 46 PMI yang tengah menjalani proses penahanan dan penyelesaian administrasi keimigrasian.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Indonesia memperkuat koordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), khususnya dalam menangani persoalan keimigrasian yang dihadapi WNI sekaligus mempercepat proses pemulangan PMI ke Tanah Air.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Menteri Agus didampingi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko melakukan pertemuan dengan Ketua Pengarah Jabatan Imigresen Malaysia, Dato’ Zakaria bin Shaaban.

Pertemuan membahas berbagai hal terkait penanganan PMI yang menghadapi persoalan keimigrasian, termasuk penguatan koordinasi kedua negara dalam proses penyelesaian administrasi dan pemulangan.

Berdasarkan keterangan yang diterima pada (5/9/2026).
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memastikan komunikasi dan koordinasi antara otoritas imigrasi Indonesia dan Malaysia terus berjalan secara efektif, sehingga setiap persoalan yang dihadapi WNI dapat ditangani secara cepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing negara.

Usai pertemuan, Menteri Agus secara simbolis menyerahkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI. Dokumen tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses administrasi bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia.

Agus kemudian menyapa secara langsung 46 PMI yang berada di DTI Semenyih. Dalam kesempatan tersebut, ia memastikan pemerintah terus berupaya menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi agar proses kepulangan mereka dapat dilakukan sesegera mungkin.

“Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” kata Agus.

Menurut Agus, penyelesaian persoalan keimigrasian PMI membutuhkan koordinasi yang erat antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

Karena itu, komunikasi antarlembaga kedua negara akan terus diperkuat untuk memastikan proses administrasi dapat diselesaikan tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain memastikan proses pemulangan, Menteri Agus juga memberikan pesan kepada para PMI agar menjadikan pengalaman tersebut sebagai pembelajaran untuk tidak kembali melakukan pelanggaran keimigrasian.

Ia mengingatkan agar WNI yang hendak bekerja atau tinggal di luar negeri selalu menggunakan jalur dan dokumen resmi serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di negara tujuan.

Kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian, kata Agus, merupakan salah satu kunci untuk memberikan perlindungan, keamanan, dan kepastian hukum bagi WNI selama berada di luar negeri.

Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi para PMI, Menteri Imipas bersama Direktur Jenderal Imigrasi juga memberikan bantuan untuk mendukung kebutuhan biaya kepulangan mereka ke Indonesia.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa kehadiran pemerintah tidak berhenti pada penyelesaian persoalan administratif, tetapi juga diwujudkan melalui perhatian terhadap kondisi dan kebutuhan WNI yang sedang menghadapi persoalan di luar negeri.

Kunjungan Menteri Imipas ke Malaysia merupakan bagian dari rangkaian agendaTegaskan Komitmen Pelindungan PMI, Pemulangan dari DTI Semenyih Dipercepat pemerintah dalam memperkuat pelindungan WNI, khususnya PMI, sekaligus meningkatkan kerja sama bilateral di bidang keimigrasian.

Sebelumnya, Menteri Agus menghadiri dialog “Pasti Ada Solusi” bersama WNI di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.

Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi WNI di Malaysia serta memastikan adanya langkah penyelesaian yang konkret.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui kolaborasi lima kementerian turut memberikan penegasan status kewarganegaraan kepada 1.512 anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan pelindungan bagi WNI di luar negeri, khususnya anak-anak PMI yang menghadapi persoalan administrasi kewarganegaraan.

Berbagai langkah tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga serta kerja sama dengan pemerintah negara mitra dalam menyelesaikan persoalan WNI di luar negeri.

Melalui penguatan diplomasi keimigrasian, Pemerintah Indonesia berupaya memastikan setiap WNI mendapatkan pelayanan dan pelindungan sesuai dengan hak-haknya, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap hukum dan peraturan negara tempat mereka berada.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan otoritas keimigrasian negara mitra, termasuk Malaysia, guna membangun mekanisme penanganan WNI yang lebih cepat, terkoordinasi, dan responsif.

Kunjungan tersebut juga menegaskan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada WNI di luar negeri.

Pemerintah memastikan upaya penyelesaian persoalan keimigrasian dilakukan dengan mengedepankan koordinasi, kepastian hukum, serta kepentingan masyarakat.

Dengan semakin kuatnya sinergi Indonesia dan Malaysia, diharapkan penanganan persoalan keimigrasian yang melibatkan WNI, khususnya PMI, dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *