BPD Siap Bermitra dengan Kejaksaan Awasi Program MBG, Pastikan Menu Sesuai untuk Penerima Manfaat

Berita Daerah47 Dilihat

DetikSR.id Kabupaten,Tangerang– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui wadah Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) menyatakan kesiapan untuk bermitra dengan Kejaksaan dalam mendukung pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam memastikan kesesuaian menu yang diterima masyarakat.

“Ketua BPD Kabupaten Tangerang, Komar Tajudin yang akrab disapa Aldo, menyampaikan bahwa BPD pada prinsipnya siap dilibatkan dalam proses verifikasi lapangan apabila dibutuhkan oleh pihak Kejaksaan.

BPD pada prinsipnya siap bermitra dan membantu Kejaksaan, khususnya dalam melakukan verifikasi di lapangan terhadap laporan masyarakat terkait program MBG,” ujar.”aldo

Ia menjelaskan, mekanisme pengawasan program MBG melibatkan alur pelaporan dari masyarakat melalui aplikasi pengawas BGN. Aduan tersebut selanjutnya terhubung dengan pihak Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

“Ketika ada laporan dari penerima manfaat, dan Kejaksaan membutuhkan verifikasi lapangan, BPD siap turun untuk memastikan apakah aduan tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, peran BPD dalam hal ini lebih kepada membantu memastikan objektivitas data dan fakta di lapangan, sehingga setiap laporan yang ditindaklanjuti benar-benar dapat di pertanggungjawabkan.”28 april 2026

“Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian, tentu akan dilaporkan kembali kepada pihak Kejaksaan untuk diteruskan ke Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai dasar pemberian sanksi kepada penyedia,” imbuhnya

“Aldo,menegaskan bahwa kesiapan BPD ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang melekat, sekaligus bentuk dukungan terhadap program pemerintah agar berjalan tepat sasaran.

BPD siap mengambil peran sesuai kewenangan, memastikan apa yang diterima masyarakat benar-benar sesuai. Ini penting agar program MBG berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak, khususnya penyedia layanan (SPPG), menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

“Program ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Jadi penyedia harus serius, jangan sampai ada pengurangan kualitas atau ketidaksesuaian menu,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Aldo mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.

“Silakan manfaatkan kanal pengaduan yang ada. Jika memang dibutuhkan, BPD siap turun untuk memastikan kebenarannya sebagai bagian dari upaya bersama menjaga program ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Hen-Febi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *