Brigpol RK, Oknum Polisi Polres Muratara Polda Sumsel Ditangkap, Diduga Terlibat Narkoba

Berita Daerah58 Dilihat

Detik SR.id MURATARA – Seorang oknum anggota polisi Polres Musi Rawas Utara ( Muratara ) Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) diduga terlibat jaringan narkoba bersama ibu rumah tangga. Oknum polisi bertugas di Kesatuan Samapta Polres Muratara tersebut inisial Brigpol RK (38).

Sedangkan ibu rumah tangga yang diamankan bersamanya inisial MS (35) warga asal Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Keduanya ditangkap pada Senin, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 17.15 WIB dalam sebuah penggerebekan di Kampung VII, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Res Narkoba Iptu Marhan menjelaskan, dari hasil tes urine, baik Brigpol RK maupun MS dinyatakan positif mengandung AMP dan MET. Saat melakukan penangkapan terhadap Brigpol RK dan MS, pihaknya mengamankan barang bukti 10,59 gram sabu dan 1 butir pil ekstasi berlogo Minion. Adapun 10,59 gram sabu itu dipecah menjadi 17 bungkus plastik bening berisi 10,16 Gram. Lalu 2 bungkus plastik klip bening berisi sabu 0,43 Gram serta 1 butir pil ekstasi warna kuning berlogo Minion seberat Bruto 0,45 Gram.

Ditambahkan Kasat Res Narkoba, penggerebekan terhadap keduanya dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Lawang Agung.

Selanjutnya polisi mendatangi lokasi yang dimaksud menemukan Brigpol RK yang menyembunyikan 2 paket kecil sabu dan satu butir pil ekstasi. Saat penggerebekan dilakukan, tersangka MS sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti. Namun upayanya diketahui petugas yang menemukan kembali 17 Paket sabu yang sempat dibuang MS. Selanjutnya guna kepentingan penyidikan, Brigpol RK dan MS dibawa ke Mapolres Muratara.

Dalam kasus ini kedua tersangka terancam dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. Selain menangkap Brigpol RK bersama wanita disebut istri sirinya MS, Tim opsnal Satres Narkoba Polres Muratara juga mengamankan 2 oknum polisi lainnya.

Adapun 2 oknum polisi yang diseret Brigpol RK masing-masing inisial P dan PR. Hasil tes urine, oknum polisi P dan PR positif menggunakan narkoba. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *