DetikSR.id Provinsi Bangka Belitung ,Pangkalpinang – Berakhirnya pelarian Hasan Basri terduga pelaku pembunuhan terhadap Adityawarman Pimpinan Redaksi Media Okeyboz.com berakhir di Lampung diringkus oleh Tim gabungan Kepolisian Polda Bangka belitung dan Polda Sumatera Selatan.Pangkalpinang Senin (11/8/2025).
Hasan Basri terduga pelaku keseharian bekerja mengurus kebun milik almarhum Adityawarman. Munculnya nama pelaku tersebut, diduga kuat terlibat dalam melakukan pembunuhan terhadap wartawan Adityawarman.
Sebelumnya, rekannya bernama Martin sudah lebih dulu ditangkap oleh Polsek Tanjung Lubuk, Polres Ogan Komering Ilir (OKI).
Tragedi ini bermula ketika pihak keluarga melaporkan hilangnya korban pada Kamis 7 Agustus 2025 dini hari, dan sehari kemudian, Tim Polda Babel menurunkan anjing pelacak ke kebun korban di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Pangkalpinang.
Pencarian tersebut berujung pada penemuan jasad Adityawarman di dalam sumur yang tidak jauh dari pondok kebunnya. Penemuan ini sontak mengguncang dunia jurnalistik di Bangka belitung.
Direktur Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan, sebelumnya mengungkap bahwa pengejaran terhadap Hasan Basri dilakukan secara Besar-besaran.
Tim Jatanras Polda Babel dibantu Polres OKI dan Polda Lampung menyisir jalur lintas Sumatera hingga ke Pelabuhan Bakauheni.
Informasi yang kita terima, pelaku sempat terlihat di rumah makan, minta makan, lalu kabur tanpa membayar, dan Dia juga sempat menumpang truk ke arah Lampung,” ujar Arvan.
Publik Menyoroti Kasus Pembunuhan Wartawan,” ???
Pembunuhan Pimpred mendapat dukungan luas dari masyarakat, dan setelah itu pihak kepolisian menyebarkan luas informasi ciri ciri terduga pelaku pembunuhan agar diketahui keberadaan Hasan Basri.
Kepolisian meminta segera melaporkan jika melihat keberadaan Hasan Basri pelaku Pembunuhan. Setelah penangkapan terduga pelaku Pembunuhan, Publik menanti langkah hukum selanjutnya untuk mengungkap kronologi dan dalang dibalik pembunuhan yang menggemparkan dunia pers.
Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo melalui Kombes Pol M. Rivai Arvan membenarkan penangkapan tersebut. Iya benar, tersangka sudah diamankan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan fungsi dan tugasnya, pelaku kejahatan pembunuhan terhadap wartawan sejauh apapun ingin melarikan diri pada akhirnya tertangkap dan Hukum harus ditegakkan.
AR