DetikSR.id Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali membuka program Dana Abadi Kebudayaan yang kini bertransformasi menjadi Dana Indonesiana Raya, sebuah langkah strategis untuk memperkuat ekosistem kebudayaan nasional.
Program ini hadir dengan peningkatan signifikan pada total dana hibah yang kini mencapai Rp 6 triliun, naik Rp 1 triliun dari sebelumnya.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyampaikan bahwa peningkatan dana tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga, mengembangkan, serta memajukan kebudayaan Indonesia di tengah dinamika global.
“Dana abadi kebudayaan ini terus bertumbuh. Akumulasi pokok kebudayaan kita telah ditambah. Tadinya Rp 5 triliun, sekarang jadi Rp 6 triliun. Untuk alokasi tahun 2026 sekitar Rp 500 miliar,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya di Jakarta, (2/4/2026).
Fadli Zon menjelaskan bahwa Dana Indonesiana Raya mengadopsi sistem seleksi yang bersifat semi-kompetitif. Setiap pelaku seni dan budaya diwajibkan mengajukan proposal yang kemudian akan melalui proses kurasi berlapis.
Seleksi dilakukan oleh dua tim utama, yakni tim verifikasi administratif untuk memastikan kelengkapan data serta tim kuratorial yang menilai aspek substansi, kualitas, dan dampak program.
Skema ini dirancang untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kualitas hasil karya yang didukung oleh negara. “Ada sistem pengajuan proposal hingga penjurian yang diseleksi oleh dua tim, yakni kelengkapan data dan aspek substansial lainnya,” jelasnya.
Dalam upaya memperluas jangkauan program hingga ke daerah, pemerintah juga memperkuat peran Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK). Jumlah BPK yang sebelumnya hanya 23 kini telah diperluas menjadi mencakup 33 provinsi di Indonesia.
Keberadaan BPK di setiap provinsi diharapkan menjadi “jangkar” utama dalam menjaring potensi budaya lokal. Sanggar seni dan komunitas budaya di daerah dapat mengajukan proposal melalui balai setempat, sehingga distribusi dana lebih merata dan tepat sasaran.
“Hasil pengelolaan dana ini nantinya akan kembali menjadi bagian dari ekosistem Dana Abadi Kebudayaan yang berkelanjutan,” tambah Fadli Zon.
Program Dana Abadi Kebudayaan sebelumnya telah menunjukkan hasil yang signifikan. Pada tahun 2025, sebanyak 2.117 penerima manfaat berhasil didanai dengan total nilai Rp 141,7 miliar meningkat hingga 511 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara kumulatif, hingga saat ini program tersebut telah menjangkau 3.036 pelaku seni dan budaya di seluruh Indonesia dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp 594 miliar.
Capaian ini menunjukkan bahwa program tersebut tidak hanya meningkatkan produktivitas pelaku seni, tetapi juga memperluas akses terhadap pembiayaan kreatif yang selama ini menjadi tantangan utama di sektor kebudayaan.
Menteri Fadli Zon menegaskan bahwa Dana Indonesiana Raya bersifat inklusif dan terbuka bagi seluruh pelaku budaya tanpa batasan genre, latar belakang, maupun skala kegiatan. Baik seni tradisional maupun kontemporer memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan dukungan.
Program ini juga tidak membatasi antara individu maupun komunitas, bahkan penerima sebelumnya tetap diperbolehkan untuk kembali mengajukan proposal selama memenuhi persyaratan.
“Tidak terbatas pada objek pemajuan kebudayaan tertentu. Mulai dari tradisi hingga kontemporer, dari perseorangan hingga komunitas, semuanya bisa mendaftar. Penilaian dilakukan oleh dewan juri yang merupakan para ahli di bidangnya,” tegasnya.
Dengan peningkatan dana dan perluasan jangkauan program, Dana Indonesiana Raya diharapkan mampu menjadi motor penggerak utama dalam memajukan kebudayaan Indonesia.
Pemerintah optimistis bahwa investasi di sektor budaya tidak hanya memperkuat identitas bangsa, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi kreatif nasional.
Ke depan, keberlanjutan program ini akan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan para pelaku budaya di seluruh Indonesia. Dengan demikian, warisan budaya bangsa tidak hanya terjaga, tetapi juga terus berkembang dan relevan di era modern.
Ervinna






