Dari Jalan Rusak hingga Flayover, Aspirasi Warga Telaga Murni Masuk Catetan Ahkmad Marjuki

Berita13 Dilihat

DETIKSR. ID BEKASI – Pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui Forum Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang digelar di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (14/9/2026), masyarakat mendapat kesempatan menyampaikan secara langsung berbagai persoalan pembangunan kepada wakil rakyat.

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV Fraksi Partai Golkar, Akhmad Marjuki, serta dihadiri Kepala Dusun 5 Desa Telaga Murni, para Ketua RW, tokoh masyarakat, pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan, dan warga setempat.

Dalam pemaparannya, Akhmad Marjuki menjelaskan bahwa forum pengawasan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

Selain memiliki fungsi legislasi dan penganggaran, DPRD juga memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, khususnya program pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.

Menurut Marjuki, pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap program pembangunan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kalau ada temuan tentu akan kami tindak lanjuti karena fungsi kami adalah mengawal setiap program pembangunan yang dibiayai Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Akhmad Marjuki.

Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Marjuki menyebut sejumlah pembangunan yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat.

Di antaranya pembangunan Terminal Cikarang, rekonstruksi Jalan Makmun Nawawi–Cibarusah, pembangunan jembatan di Cibitung, hingga pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Cikarang–Cibarusah.

Selain itu, sejumlah program pembangunan lain yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat juga menjadi bagian dari perhatian dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.

Menurut Marjuki, pengawasan pembangunan tidak dapat hanya dilakukan oleh DPRD dan pemerintah. Masyarakat sebagai pihak yang merasakan langsung manfaat maupun dampak pembangunan juga memiliki peran penting dalam memberikan masukan dan melakukan kontrol sosial.

“Masyarakat adalah pihak yang langsung merasakan dampak pembangunan. Karena itu, masukan dan laporan warga sangat penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” katanya.

Ia menjelaskan, forum pengawasan menjadi salah satu ruang komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat untuk menyampaikan kondisi nyata yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Dalam sesi dialog, sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat Desa Telaga Murni turut disampaikan kepada Akhmad Marjuki.
Kepala Dusun 5 Desa Telaga Murni, Jaenudin, mengungkapkan persoalan yang dihadapi warga Perumahan Telaga Harapan.

Menurutnya, hingga saat ini terdapat persoalan terkait belum dilakukannya serah terima kawasan perumahan dari pihak pengembang kepada pemerintah.

Kondisi tersebut, menurut Jaenudin, berdampak terhadap pembangunan dan sejumlah program yang dibutuhkan masyarakat.

Ia menyebut beberapa ruas jalan di kawasan perumahan telah mengalami kerusakan. Pemerintah disebut pernah melakukan survei, namun penanganan belum dapat dilakukan karena persoalan status serah terima kawasan.

“Sejumlah ruas jalan perum sudah rusak, Pak, dan sempat disurvei pemerintah. Namun tidak bisa dikerjakan karena belum serah terima. Saya minta Pak Haji Akhmad Marjuki bisa menjewer pengembang, Pak,” ujarnya.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena status serah terima fasilitas umum dan fasilitas sosial perumahan kerap berdampak terhadap pelayanan serta pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Telaga Murni, Budiyono, mengapresiasi pelaksanaan Forum Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan.

Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi ruang komunikasi penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi kepada wakil rakyat.

Budiyono berharap forum serupa dapat terus dilakukan agar pemerintah dan anggota DPRD dapat mengetahui secara langsung kondisi serta kebutuhan masyarakat di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian warga.

Mulai dari minimnya informasi dan kesempatan lowongan pekerjaan, kondisi sejumlah ruang Sekolah Dasar yang disebut mengalami kerusakan, hingga adanya penolakan sebagian warga Perumahan Telaga Harapan terhadap rencana pembangunan flyover yang disebut menyasar wilayah perumahan.

Berbagai persoalan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Menanggapi berbagai aspirasi masyarakat, Akhmad Marjuki memastikan seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan dicatat dan didorong untuk ditindaklanjuti.

Ia menjelaskan bahwa setiap persoalan pembangunan memiliki pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten atau kota.

Karena itu, aspirasi masyarakat perlu disampaikan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk mengambil langkah dan kebijakan sesuai persoalan yang dihadapi.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat tentu akan kami catat dan kami dorong untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Marjuki.

Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui forum seperti ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan tidak hanya direncanakan dari atas, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Forum Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Telaga Murni sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pembangunan dan penggunaan anggaran publik.

Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kritik, saran, laporan, dan aspirasi dinilai penting untuk mendorong pembangunan yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pengawasan tidak semata-mata bertujuan mencari kesalahan dalam pelaksanaan program pemerintah, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan anggaran publik digunakan secara efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Melalui keterlibatan aktif masyarakat, penggunaan anggaran daerah diharapkan tidak hanya berhenti pada pelaksanaan proyek dan penyerapan anggaran, tetapi mampu menghasilkan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *