DetikSR.id JENEPONTO β Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada 57 siswa UPT SD Negeri 7 Jeneponto, Selasa (10/2/2026).
Penyerahan KIA tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Disdukcapil Kabupaten Jeneponto dengan Tim Penggerak PKK Jeneponto dalam rangka percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak usia sekolah.
Kepala Disdukcapil Jeneponto menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan identitas anak sekaligus memudahkan akses layanan publik sejak usia dini.
Melalui program ini, pihak sekolah turut memfasilitasi pengumpulan berkas administrasi siswa, sehingga orang tua tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor Disdukcapil.
βIni merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan hak konstitusional warga negara sejak dini. Dengan kepemilikan KIA, anak-anak telah memiliki identitas resmi yang diakui oleh negara,β ujar Kepala Disdukcapil.
Ia menambahkan, program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan ini akan terus dilaksanakan dan diperluas ke seluruh satuan pendidikan tingkat dasar hingga menengah pertama di Kabupaten Jeneponto, guna memastikan seluruh anak terdata dan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.(Ilho)






