DPR RI Resmi Setujui Destry Damayanti Sebagai Gubernur BI Periode 2026–2031

Berita53 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada (1/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri jajaran pimpinan DPR, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang sebelumnya dilakukan Komisi XI DPR RI terhadap calon pimpinan Bank Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur BI, calon Deputi Gubernur Senior BI, serta calon Deputi Gubernur BI.
Komisi XI sebelumnya telah menyepakati Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI, serta Solikin M. Juhro sebagai calon Deputi Gubernur BI untuk masa jabatan 2026–2031.

Keputusan Komisi XI diambil melalui musyawarah mufakat setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon berlangsung pada 26–27 Agustus 2026.

Setelah laporan Komisi XI disampaikan, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota Dewan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” tanya Puan dalam rapat paripurna.

“Setuju,” jawab para anggota Dewan secara serentak.

Dengan persetujuan tersebut, DPR RI secara resmi menyetujui Destry Damayanti untuk menduduki posisi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031. DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama.

Destry Siap Memimpin Bank Indonesia

Penetapan Destry Damayanti menjadi Gubernur BI menandai kelanjutan kariernya di bank sentral. Sebelumnya, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan kemudian menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.

Destry memiliki latar belakang ekonomi dan pengalaman panjang di sektor keuangan. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia serta gelar Master of Science dari Cornell University, Amerika Serikat. Sebelum berkarier di Bank Indonesia, Destry pernah menduduki sejumlah posisi di bidang ekonomi, riset, perbankan, dan kebijakan publik. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dalam proses fit and proper test, Destry menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi dan independensi Bank Indonesia. Ia juga menyampaikan komitmen untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, termasuk ketidakpastian global, stabilitas nilai tukar rupiah, pertumbuhan ekonomi, serta penguatan sistem keuangan.

Destry juga menjadi sosok penting dalam kesinambungan kebijakan Bank Indonesia di tengah tantangan ekonomi global. Sebelumnya, dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI, ia menyampaikan pentingnya kerangka kebijakan yang terintegrasi untuk menghadapi fragmentasi geoekonomi, transformasi digital, dan meningkatnya risiko sistemik.

Tiga Pimpinan Baru BI

Selain Destry Damayanti, DPR menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Ketiganya ditetapkan untuk masa jabatan 2026–2031.

Sebelumnya, Komisi XI DPR melakukan pendalaman terhadap visi, misi, rekam jejak, kapasitas, serta gagasan masing-masing calon. Sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam proses tersebut antara lain arah kebijakan moneter, stabilitas nilai tukar rupiah, pertumbuhan ekonomi, sistem pembayaran, penguatan sektor keuangan, serta sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dan pemerintah.

Persetujuan DPR dalam rapat paripurna menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengisian jabatan pimpinan Bank Indonesia. Selanjutnya, proses pengangkatan akan mengikuti mekanisme ketatanegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan disetujuinya Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, perhatian selanjutnya akan tertuju pada arah kebijakan bank sentral dalam menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, memperkuat stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian global.

Destry sendiri merupakan calon tunggal yang diusulkan untuk posisi Gubernur BI. Jika seluruh tahapan pengangkatan selesai, ia akan menjadi perempuan pertama yang memimpin Bank Indonesia.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *