DPRD dan Pemkab Musi Rawas Dinilai Gagal Perjuangkan Nasib 6 Desa HTI di Muara Lakitan

Berita Daerah939 Dilihat

DetikSR.id MUSIRAWAS – Gelombang kritik keras datang dari Gerakan Sumpah Undang-Undang (GSUU) terhadap kinerja DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. GSUU menilai gagal memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di enam desa kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kecamatan Muara Lakitan.

Koordinator GSUU, Herman Sawiran, menegaskan hingga saat ini sekitar 40 anggota DPRD serta Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas belum menunjukkan langkah konkret dalam memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

“Seharusnya pemerintah daerah dan DPRD mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Namun yang terjadi justru sebaliknya, masyarakat dibiarkan menghadapi berbagai keterbatasan tanpa solusi nyata,” tegas Herman kembali menghubungi media terbitan Nasional Detiksuararakyat.id dengan nada penuh kekesalan, Kamis (9/4/2026) pagi.

Dikatakannya, enam desa yang berada di kawasan HTI yakni Desa Harapan Makmur, Desa Bumi Makmur, Desa Pian Raya, Desa Tri Anggun Jaya, Desa Sindanglaya dan Desa Mukti Karya tersebut hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari keterbatasan infrastruktur, akses jalan yang buruk, hingga minimnya perhatian terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga.

Menurut GSUU, kondisi ini mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan daerah.

“Jika memang memiliki komitmen terhadap kesejahteraan rakyat, tentu persoalan ini tidak akan berlarut-larut. Ini soal kemauan dan keberpihakan,” tambahnya.

GSUU juga mendesak agar DPRD dan Pemkab Musi Rawas segera mengambil langkah nyata dan terukur untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat di kawasan HTI. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *