Dua Jempol Untuk Tim Landak Polres Mura , Kurang Dari 24 Jam Berhasil Sergap Terduga Pelaku Penganiayaan Berat Juragan Kopi Selangit

Berita, Berita Daerah706 Dilihat

Detik SR.Id Musi Rawas – Luar biasa, patut diberikan dua jempol ditujukan kepada Tim Landak Unit Pidum Sat Reskrim dan Polsek Terawas Polres Musi Rawas ( Mura ) Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ), pasalnya kurang dari 24 jam berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan Fatkhur Rozi (36), yang dikenal sebagai juragan Kopi Selangit, warga Dusun II Desa Karang Panggung Kecamatan Suku Tengah Lakitan ( STL ) Ulu Terawas Kabupaten Mura, meninggal dunia, Selasa(14/05/2024) .

Ternyata berdasarkan konfirmasi media kepada Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim , AKP Herman Junaidi , Rabu(15/05/2024) pagi, terduga pelakunya yakni berinisial Dr merupakan warga desa Taba Gindo, masih tetangga desanya. “ Ya sudah ditangkap satu orang pelaku, saat berada di rumah neneknya tadi malam dan kini telah diamankan di Mapolres Mura, Muara Beliti Kabupaten Mura “, ujar Herman.

Penangkapan ini menyusul penganiayaan berat yang mengakibatkan Fatkhur Rozi (36) meninggal dunia , alami luka tusuk di bagian perut. Terjadinya kasus tindak pidana bermula pada malam itu, diduga korban memergoki para pelaku yang hendak menjarah di rumahnya. Sempat terjadi perkelahian, namun naas korban ditikam pelaku dengan menggunakan senjata tajam mengenai bagian perut. Korban sempat dibawah ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong lagi dan meninggal dunia. Almarhum yang meninggalkan satu orang istri dan dua anak masih kecil-kecil ini telah dimakamkan di TPU Desa Karang Panggung, Selasa(13/05/2024) sekira pukul 10.00 Wib. (Rif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *