Polres Lubuk Linggau Raih Penghargaan Penginputan Data EMP Terbanyak di Rakernis Reskrimsus Polda Sumsel

Berita Daerah84 Dilihat

DetikSR.id PALEMBANG — Polres Lubuk Linggau menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme, tertib administrasi, dan akuntabilitas penanganan perkara. Capaian tersebut ditandai dengan diraihnya penghargaan sebagai satuan kerja dengan penginputan data melalui aplikasi EMP terbanyak di jajaran Polda Sumatera Selatan.

Kasi Humas, AKP H. Alwi didampingi KasubsiPIDM Sihumas, Aiptu Wira Arizona dalam rilisnya kepada awak mengatakan, penghargaan tersebut diterima dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) jajaran Polda Sumatera Selatan yang digelar di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (15/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lubuk Linggau diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP M. Kurniawan. Rakernis dilaksanakan sebagai forum untuk menyamakan persepsi, memperkuat kapasitas teknis penyidik, serta mengoptimalkan pelaksanaan fungsi reserse kriminal khusus dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Rakernis dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakil Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Listyono Dwinugroho, S.H., S.I.K., M.H., serta Ketua Pelaksana AKBP Alpantoni, S.H., selaku Kabag Binops Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Kegiatan turut dihadiri para Kasubdit Ditreskrimsus, seluruh Kasat Reskrim jajaran Polda Sumsel, Kanit Pidkor, Kanit Pidsus, penyidik serta penyidik pembantu dari seluruh Polres jajaran Polda Sumatera Selatan.
Sejumlah materi strategis diberikan dalam Rakernis, baik oleh narasumber internal Polda Sumsel maupun narasumber eksternal yang memiliki kompetensi di bidang penanganan tindak pidana khusus.

Materi tersebut meliputi pembaruan regulasi, standar operasional prosedur penanganan perkara, optimalisasi pemanfaatan sistem informasi, serta penguatan integritas dan profesionalisme penyidik guna mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain penguatan kapasitas personel, Rakernis juga menjadi momentum pemberian penghargaan kepada sejumlah satuan kerja yang dinilai berprestasi.
Polres Lubuk Linggau meraih predikat sebagai satuan kerja dengan penginputan data melalui aplikasi EMP terbanyak di lingkungan Polda Sumatera Selatan. Capaian ini menjadi indikator atas konsistensi jajaran dalam melaksanakan administrasi dan pelaporan berbasis sistem digital secara tertib dan tepat waktu.
Sementara itu, penghargaan untuk kategori pengembalian kerugian negara terbanyak diraih oleh Polres OKU.
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M. Kurniawan mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja.

“Penghargaan ini bukan sekadar pengakuan, melainkan tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga konsistensi, mempercepat pemutakhiran data, dan memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar AKP M. Kurniawan.

Menurutnya, capaian tersebut juga menjadi bentuk komitmen Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau dalam mendukung transformasi digital di lingkungan kepolisian, khususnya dalam aspek administrasi, pelaporan, dan pengelolaan data penanganan perkara.

Melalui Rakernis tersebut, jajaran Reskrimsus Polda Sumsel dan Sat Reskrim Polres jajaran menyatukan langkah dalam memahami arah kebijakan serta standar penanganan perkara tindak pidana khusus.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan jajaran Sat Reskrim di wilayah, serta menyelaraskan strategi penegakan hukum agar pelayanan kepada masyarakat semakin responsif, profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Seluruh peserta Rakernis berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan dan kebijakan yang disampaikan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *