Earphone Hilang Usai Massage, WN Polandia Apresiasi Gerak Cepat Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku

TNI / POLRI102 Dilihat

DetikSR.id Jakarta Barat — Respons cepat jajaran Polsek Metro Tamansari dalam menangani laporan masyarakat mendapat apresiasi dari seorang warga negara Polandia Pawel Mark (45) yang menjadi korban dugaan pencurian earphone di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Pawel Mark menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran kepolisian setelah aduannya ditindaklanjuti dan barang miliknya berhasil ditemukan.

Ia mengapresiasi pelayanan kepolisian yang dinilainya cepat dalam merespons persoalan yang dialaminya.

“Saya sangat berterima kasih kepada polisi Jakarta Indonesia, dalam hal ini Polsek Metro Tamansari. Saya mengalami masalah earphone, semua baik-baik saja, masalah bisa berhasil diselesaikan dalam satu jam. Terima kasih banyak,” ujar Pawel Mark, Jumat, 2/10/2026

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar, S.I.K., M.Si. menjelaskan, perkara tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari setelah menerima aduan terkait hilangnya sebuah earphone milik warga negara Polandia tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di salah satu kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Sebelumnya, korban berkenalan dengan seorang wanita di kawasan Lokasari, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari. Wanita tersebut kemudian menawarkan jasa pijat kepada korban.

Korban bersama wanita tersebut selanjutnya menuju sebuah kamar hotel. Setelah kegiatan tersebut selesai, korban menyadari earphone miliknya telah hilang ketika hendak menggunakan perangkat tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Metro Tamansari.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan wanita yang diduga berkaitan dengan hilangnya barang milik korban.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah tempat kos di wilayah Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 13.05 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang wanita berinisial FA (28) di Kos Lusupan III.

Dalam kegiatan tersebut, polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan earphone milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Terlapor selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajarannya dalam menindaklanjuti setiap laporan dan aduan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Kami berupaya memberikan pelayanan secara cepat, profesional dan humanis, serta melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Bobby.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sesuai konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Polsek Metro Tamansari juga mengimbau masyarakat, termasuk para pendatang dan wisatawan, untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga serta meningkatkan kewaspadaan ketika berinteraksi atau menggunakan jasa yang ditawarkan oleh orang yang baru dikenal.

“Yang terpenting adalah masyarakat merasa aman dan mendapatkan pelayanan ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan atau aduan apabila mengalami suatu permasalahan,” tutup Bobby.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red)

( Sumber Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *