Gerebek Camp Sawit PT BSC, Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Sita 12,25 gram Narkotika

Berita341 Dilihat

DetikSR.id MUSIRAWAS – Tim Tindak Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) berhasil menyita sedikitnya 12,25 gram Narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram dapat merusak anak bangsa itu didapatkan dari lima tersangka penyalahgunaan narkotika di kawasan camp barak Pabrik Kelapa Sawit PT Bina Sains Cemerlang (BSC), Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, pada Minggu (15/03/2026) malam.

“Lima tersangka diamankan dari satu lokasi dalam waktu sekitar 10 menit. Seluruhnya juga dinyatakan positif metamfetamina berdasarkan hasil tes urine,” ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui
Kasat Res Narkoba , IPTU Jemmy Amin Gumayel kepada awak media, Selasa (17/03/2026).

Kelima tersangka yang diamankan adalah D (45) dan S (40) yang diduga berperan sebagai pengedar, serta NS (30), IH (22), dan MP (29) sebagai pemilik narkotika.

Dijelaskan Kasat, penggerebekan yang didasari laporan masyarakat tersebut, polisi menyita total 12,25 gram sabu yang terbagi dalam belasan paket, satu pirex kaca berisi sisa sabu seberat 1,47 gram, timbangan digital, serta alat hisap.

Kapolres menegaskan jika pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba, terutama di area perkebunan yang kerap dianggap terpencil.

Ia memastikan pengawasan akan semakin diperketat guna memutus rantai pasokan barang haram tersebut di wilayah hukum Musi Rawas. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *