Gubernur Sumsel: Jalan Kawasan Industri di Wilayah Hutan Tak Bisa Gunakan APBD

Berita Daerah111 Dilihat

DetikSR.id MUSIRAWAS – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di kawasan industri yang berada dalam wilayah hutan tidak dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-83 Kabupaten Musi Rawas, Senin (20/4/2026).

“Terkait jalan di kawasan industri, APBD tidak bisa masuk. Nanti saya akan berkoordinasi dengan pihak Menteri Kehutanan, karena ada enam desa yang berada di kawasan hutan tersebut,” ujar Herman Deru kepada awak media.

Ia menjelaskan, keberadaan sejumlah desa dalam kawasan hutan menjadi kendala utama dalam pembangunan infrastruktur, khususnya jalan. Hal ini karena proses pembangunan harus mengikuti regulasi serta perizinan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, koordinasi dengan Kementerian Kehutanan menjadi langkah strategis untuk mencari solusi atas persoalan tersebut, agar pembangunan akses jalan tetap dapat dilakukan tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, terdapat enam desa di Kecamatan Muara Lakitan yang berada dalam kawasan hutan, yakni Desa Harapan Makmur, Bumi Makmur, Pian Raya, Tri Anggun Jaya, Sindanglaya, dan Mukti Karya.

Kondisi jalan di wilayah tersebut dilaporkan mengalami kerusakan parah. Masyarakat setempat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, mengingat akses jalan menjadi urat nadi aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *