Hak Anak atas Pendidikan Tak Boleh Dikorbankan oleh Sistem

Berita44 Dilihat

Oleh: Ade Muksin, S.H.
Ketua PWI Bekasi Raya

DetikSR.id Jakarta – Setiap tahun ajaran baru, kita menyaksikan narasi yang berulang, tangis anak-anak yang gagal masuk sekolah negeri, keluhan orang tua soal sistem jalur Domisili atau zonasi, dugaan permainan kuota, dan lemahnya transparansi jalur afirmasi, mutasi maupun prestasi.

Tahun ini pun tak berbeda. Saya menyerap banyak keluhan warga Bekasi Raya yang merasa hak anaknya atas pendidikan dirampas oleh sistem yang katanya “adil”, tetapi ternyata justru menyisakan rasa frustrasi dan diskriminasi.

Saya tidak hendak menyalahkan seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Saya paham, sistem ini lahir dari semangat pemerataan pendidikan. Tapi kita juga harus jujur: pemerataan tanpa keadilan hanya melahirkan ketimpangan baru.

Ketika anak-anak berprestasi tergeser hanya karena radius tempat tinggal, ketika warga miskin tak dapat tempat karena gagal bersaing secara teknis, dan ketika anak penyandang disabilitas membutuhkan perhatian khusus untuk dapat mengikuti pendidikan malah terabaikan. Maka yang gagal bukan anak-anak itu, yang gagal adalah sistemnya.

Konstitusi kita jelas. Pasal 31 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan. UU Perlindungan Anak pun menegaskan bahwa negara wajib menjamin pendidikan dasar bagi setiap anak tanpa diskriminasi. Maka jika ada siswa yang tidak diterima di semua sekolah negeri tanpa solusi alternatif, negara sedang lalai menjalankan kewajiban konstitusionalnya.

Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita menjadi korban dari sistem yang kaku dan tidak berpihak. Pemerintah daerah harus cepat merespons: tambah kuota darurat jika perlu, libatkan sekolah swasta lewat subsidi, atau buka ruang afirmatif tambahan bagi warga rentan. Jangan biarkan pendidikan yang sejatinya pintu masa depan, justru menjadi tembok penghalang karena birokrasi dan statistik semata.

Sebagai Ketua organisasi profesi wartawan, saya juga mengajak rekan-rekan jurnalis untuk terus mengawal isu ini secara kritis dan faktual.

Mari kita jaga marwah pers sebagai pembela kepentingan publik, khususnya bagi suara-suara kecil yang tak punya saluran menyampaikan haknya. Jangan sampai ada anak Bekasi yang kehilangan hak belajar hanya karena sistem tidak berpihak.

Penulis adalah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, aktif dalam advokasi kebebasan pers dan isu-isu keadilan sosial di bidang pendidikan dan pelayanan publik.
(Red/Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *