Hanif, Korban TPPO di Kamboja, Pulang Berkat Bantuan Ketua Komisi III DPRD Karawang H. Dedi Indra Setiawan

Berita Daerah762 Dilihat

DetikSR.id Karawang – Kisah pilu di alami Muhammad Hanif Abdul Karim (20) warga Desa Sumurkondang Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sempat mengalami penyiksaan saat bekerja di Kamboja.

Namun berkat uluran tangan ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Dedi Indra Setiawan di bantu kuasa hukum dari Jabar Istimewa Pontas Hutahaen serta Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Karawang, Hanif berhasil di pulangkan ke Tanah Air dengan selamat.

Di kisahkan Hanif, awal mula dirinya memutuskan untuk bekerja di luar negeri yaitu di ajak rekan nya berangkat ke Malaysia untuk bekerja di Restoran, tapi pada kenyataannya di Malaysia hanya transit saja lalu kemudian perjalanan dilanjutkan ke Negara Kamboja, dan di sana saya dipekerjakan di perusahaan scammer penipuan investasi emas, job desk saya sebagai ScamLove dengan di bekali HP dan CPU Komputer yang betugas untuk mencari dan menjerat korban wanita untuk mendepositkan dana untuk investasi dengan iming iming keuntungan berlipat ganda.

“Saya bekerja di Kamboja hampir 6 bulan, selama dua bulan gaji saya senilai 800 USD berjalan lancar, namun bulan selanjutnya saya tidak di gaji, bahkan pihaknya sempat mengalami pemukulan dan penyiksaan dengan cara di setrum. Alhamdulillah saya dapat melarikan diri dari Perusahaan tersebut dan langsung mencari alamat kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, setelah sampainya di sana saya dapat menghubungi keluarga di Indonesia,” tuturnya saat di temui Nuansametro.com di salah satu rumah makan di Karawang, Senin (30/3/2026)

Di kesempatan ini Hanif mengucapkan banyak terima kasih kepada ketua Komisi III DPRD Karawang, atas kepedulian dan bantuannya saya dapat pulang ke Tanah Air dengan selamat, semoga Pak Dewan Dedii Indra Setiawan selalu dalam lindungan Allah SWT, selalu sehat dan dilancarkan rezekinya,” ujar Hanif

Ditempat yang sama, aktivis penggiat Pemerhati Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari PPMI wilayah Jawa Barat, H. Entis mengatakan, setelah mendapatkan pengaduan dari orang tua Hanif yang menyampaikan bahwa putranya menjadi korban TPPO dan terjebak di Kamboja, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pontas Hutahaen selaku pengacara dari Jabar Istimewa untuk mencari solusi memulangkan Hanif ke Tanah Air dan seketika itu Bang Pontas lalu berkomunikasi dengan Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Dedi Indra Setiawan. Alhamdulillah atas kepekaan sosial dan rasa kemanusiaan yang tinggi, beliau memberikan bantuan baik moril maupun materil sehingga Hanif dapat pulang ke Tanah Air,” ungkapnya.

Entis mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada Dedi Indra yang telah membantu kepulangan Hanif. Hal ini merupakan sejarah pertama kali ada anggota DPRD Karawang yang peduli atas nasib pekerja Migran korban TPPO asal Karawang,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Dedi Indra Setiawan menyampaikan rasa syukurnya berhasil memulangkan salah satu warga Karawang yang terjebak TPPO di Kamboja, ini menjadi pelajaran penting untuk warga Karawang agar tidak menjadi korban TPPO di kemudian hari, jangan tergiur dengan penghasilan besar bekerja di luar negeri, jangan terbuai dengan ajakan siapapun, harus teliti sebelum bekerja di luar negeri dan yang lebih penting jika ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur yang legal agar dapat terpantau oleh Pemerintah,” ucapnya.

Dedi Indra menambahkan, berdasarkan informasi yang kami terima, masih ada ribuan WNI yang terjebak bekerja di Kamboja yang belum pulang ke Tanah Air, maka dari itu Pemerintah pusat melalui dinas terkait maupun senior senior saya DPR RI harus segera bertindak untuk membantu memulangkan ribuan WNI tersebut ke Tanah Air, caranya bisa menggunakan APBN maupun anggaran dari pihak swasta.

“Kami pun menghimbau agar Disnakertrans Karawang agar lebih memperketat pengawasannya untuk warga Karawang yang ingin bekerja ke luar negeri, terlebih saat ini banyak sponsor sponsor TKI ilegal berkeliaran di Karawang,” tandasnya.(Rtn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *