Wali Kota Lubuk Linggau, H.Rachmat Hidayat Minta Ketua RT Kenakan Jas Saat Pelantikan

Berita Daerah103 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU, DetikSR.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) menjadwalkan pelantikan seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) terpilih hasil Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (PKRT) periode 2026–2031 pada 9 Juli 2026 di Gedung Kesenian Seniduk Semare Kota Lubuk Linggau.

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rahmat Hidayat, mengatakan jadwal pelantikan tersebut telah diputuskan setelah melalui sejumlah rapat yang digelar bersama Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Lubuk Linggau pascapelaksanaan PKRT.

“Insya Allah pelantikan seluruh Ketua RT terpilih akan dilaksanakan pada 9 Juli 2026 di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau,” ujar Rahmat Hidayat saat menghadiri kegiatan Sedekah Bumi di Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Sabtu (4/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga berpesan kepada seluruh Ketua RT yang akan dilantik agar mengenakan jas sebagai pakaian resmi saat prosesi pelantikan berlangsung.

Selain itu, Rahmat Hidayat mengingatkan para Ketua RT agar memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini masih menghadapi keterbatasan anggaran.

Menurutnya, meski nantinya setiap RT memiliki usulan pembangunan di wilayah masing-masing, untuk sementara pemerintah belum dapat merealisasikan pembangunan fisik atau infrastruktur.

“Program Linggau Juara salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena kondisi anggaran saat ini, pembangunan infrastruktur di setiap RT belum menjadi prioritas,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkot Lubuk Linggau saat ini lebih memfokuskan anggaran pada program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat sesuai visi dan misi Linggau Juara.

Adapun tiga program prioritas yang akan menjadi fokus pemerintah daerah, yakni menurunkan angka stunting, pengadaan motor pengangkut sampah, serta pengentasan kemiskinan ekstrem.

Wali Kota berharap seluruh Ketua RT yang baru dilantik dapat bersinergi dengan pemerintah dalam menyukseskan program-program tersebut demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Lubuk Linggau.

Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan ( Kabag Tapem ) Setda Kota Lubuk Linggau, Ongky Pranata sebelumnya menjelaskan,
hasil PKRT periode 2026–2031
dihelat akhir Mei hingga awal Juni lalu sebanyak 528 orang Ketua Rukun Tetangga (RT) se- Kota Lubuk Linggau, berdomisili di 8 Kecamatan dan 72 Kelurahan tersebut.
( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *