Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Lubuk Linggau Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik

Berita Daerah103 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Rabu (2/9/2026).
Upacara yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Lubuk Linggau tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau, Suwarno, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Dalam pelaksanaan upacara, Hendra, S.H. bertugas sebagai Wira Upacara, sedangkan Dewangga Putra Sunartedjo, S.H., M.H. bertindak sebagai Komandan Upacara.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Lubuk Linggau membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan pentingnya kebangkitan institusi Kejaksaan melalui penguatan soliditas dan solidaritas seluruh insan Adhyaksa.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa kebangkitan Kejaksaan tidak dapat dibangun oleh satu orang, satu kebijakan, maupun satu generasi. Sebaliknya, diperlukan komitmen seluruh insan Adhyaksa untuk berjalan bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum.

Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Tema tersebut menjadi refleksi sekaligus penegasan komitmen Kejaksaan untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan penegakan hukum yang berintegritas, berkeadilan, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar senantiasa menjaga integritas, mengedepankan kesederhanaan, serta memelihara kehormatan dan wibawa institusi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Seluruh insan Adhyaksa diminta menghindari setiap tindakan yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat maupun merusak citra institusi yang telah dibangun bersama.
Selain itu, jajaran Kejaksaan diingatkan untuk tetap teguh dalam menjalankan kewenangan yang diberikan negara serta tidak meminta maupun menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi Kejaksaan.

Hal tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga martabat dan kehormatan Korps Adhyaksa sebagai salah satu institusi penegak hukum.

Dalam amanat tersebut turut ditekankan bahwa kejujuran, kesempurnaan, dan kebijaksanaan merupakan tiga prinsip utama yang tidak dapat ditawar maupun dikompromikan dalam pelaksanaan tugas. Nilai tersebut sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana.

Jaksa Agung juga menyampaikan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang tidak hanya menjadi instruksi dalam pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga menjadi pedoman moral dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Sementara itu, Kajari Lubuk Linggau Suwarno, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani, S.H., M.H. kepada awak media menyampaikan bahwa peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI di lingkungan Kejari Lubuk Linggau diharapkan menjadi momentum untuk memperbarui semangat pengabdian dan meningkatkan dedikasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI di Kejari Lubuk Linggau diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan semangat dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum,” ujarnya.

Dengan peringatan tersebut, Korps Adhyaksa diharapkan semakin profesional, tangguh, berintegritas, serta mampu menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh dan jaya serta senantiasa diberikan kesehatan, perlindungan dan kekuatan dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *