DetikSR.id JAKARTA, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia) Sekjen DPP PROPINDO, Heikal Safar SH sangat mendukung upaya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberantas seluruh Koruptor dan tindakan kejahatan mafia lainnya yang merugikan negara hingga keakar- akarnya,
Adapun pernyataan tersebut disampaikan Sekjen DPP PROPINDO kepada sejumlah awak media di Kantornya Seputar Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) terkait adanya berbagai pemberitaan diberbagai media masa nasional atas keberhasilan kinerja kepolisian Republik Indonesia yang diduga telah mengungkap sekaligus menggeledah 12 Lokasi Terkait 3 Kasus Korupsi Raksasa, didukung oleh Institusi TNI yang dengan tegas menolak membackingi seluruh koruptor raksasa yang telah merugikan NKRI !!!
Lanjut Heikal Safar SH selaku Sekjen DPP Propindo bahwa penegakkan Hukum terhadap seluruh kejahatan Korupsi yang merugikan negara telah sesuai dengan visi dan misi organisasi advokat Propindo yang kami pimpin, adalah untuk menjadikan Propindo sebagai garda terdepan dalam menegakkan keadilan yang bermartabat serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara
“Oleh karenanya Negara Kesatuan Republik Indonesia harus terbebas dari Korupsi, oleh sebab itu seluruh institusi aparat penegak hukum yang terkait wajib menjadi teladan bagi seluruh rakyat Indonesia agar dengan sunguh- sungguh memberantas mafia korupsi raksasa tersebut, ” tegas Sekjen DPP PROPINDO, Heikal Safar SH.
Lebih lanjut Heikal Safar SH sebagai Sekjen DPP PROPINDO (Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia) memohon dengan hormat kepada Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi total terhadap kebobrokan aparat penegak hukum.
Menurut Sekjen DPP Propindo Heikal Safar SH pasalnya situasi dan kondisi negeri kita tercinta saat ini sedang tidak baik – baik saja, lantaran sejumlah Kasus-kasus Korupsi raksasa lainnya juga masih ada yang belum terungkap, selain kasus yang saat ini telah terungkap terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara memicu blackout, kasus ASABRI hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Bahkan lanjut Sekjen DPP Propindo Heikal Safar SH yang mengutif pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Adapun sejumlah titik tempat kejadian perkara (TKP) Koruptor Raksasa yang berhasil di Ungkap dan di Geledah langsung oleh Pihak Aparat Kepolisian KORTAS TIPIDKOR, lokasinya selain money changer dan kafe de’Clan kawasan di Cipete, Jakarta Selatan, ada sejumlah lokasi lain yang digeledah polisi. Totalnya, polisi menggeledah 12 lokasi terkait tiga kasus korupsi.
“Sedangkan di wilayah Jakarta Selatan ada sekitar 4-5 titik, ada juga di beberapa titik di Pacific Place termasuk ada di daerah Kuningan, Sudirman, ini juga menuju wilayah Bogor.” ujar Sekjen DPP PROPINDO Heikal Safar SH yang mengutif pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Selanjutnya Sekjen DPP PROPINDO Mendorong Peran Aktif seluruh organisasi Advokat di Indonesia Memastikan seluruh advokat nya tidak lagi menjadi penonton pasif melainkan aktor yang Ikut berperan aktif mengawal dan mendukung Pemerintah Presiden Republik Indonesia prabowo Subianto isu- isu yang strategis dalam setiap tahapan sistem peradilan guna memberantas seluruh koruptor raksasa yang merugikan keuangan Negara Kesatuan Republik Indonesia tericinta ini.
Selain itu Heikal Safar SH selaku Sekjen DPP Propindo mengajak seluruh organisasi Advokat di Indonesia Membangun Solidaritas Organisasi untuk bersatu dan mengesampingkan ego demi penegakan hukum yang lebih baik.
“Oleh karenanya demi terciptanya kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, libatkan secara aktif organisasi – organisasi Advokat, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan dan seluruh rakyat Indonesia untuk memburu para koruptor raksasa di seluruh tanah air Indonesia, ” pungkasnya. (San)











