IMF Sarankan RI Lepas Ketergantungan dari “Duit Panas”, Dinilai Bikin Ekonomi Rentan Gejolak Global, Dorong Penguatan Fondasi Ekonomi dan Investasi Jangka Panjang

Berita83 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) menilai perekonomian Indonesia masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap investasi portofolio asing atau yang kerap disebut sebagai “duit panas” (hot money).

Ketergantungan tersebut dinilai dapat meningkatkan kerentanan perekonomian Indonesia terhadap gejolak eksternal. Perubahan sentimen investor global, kenaikan premi risiko, maupun perubahan kondisi pasar keuangan internasional berpotensi memicu arus modal keluar secara cepat dan menekan stabilitas pasar keuangan domestik.

Dalam External Sector Report 2026 yang dirilis pada 7 Agustus 2026, IMF menyebut pendalaman pasar keuangan domestik Indonesia masih terus berlangsung. Namun, ketergantungan terhadap investasi portofolio asing membuat perekonomian nasional relatif sensitif terhadap perubahan kondisi keuangan global.

“Pendalaman pasar domestik yang masih terus berlangsung dan ketergantungan pada investasi portofolio asing membuat perekonomian Indonesia rentan terhadap perubahan tajam dalam sentimen pasar dan premi risiko, serta fluktuasi kondisi keuangan global,” tulis IMF dalam laporannya External Sector Report 202, pada (7/8/2026).

IMF mencatat pada 2025 arus investasi portofolio Indonesia berubah menjadi negatif. Kondisi tersebut mencerminkan adanya arus keluar neto dari instrumen ekuitas dan obligasi swasta, serta berkurangnya kepemilikan non-residen atas Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Situasi tersebut menjadi perhatian karena investasi portofolio memiliki karakteristik yang lebih mudah bergerak mengikuti perubahan sentimen pasar dibandingkan investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI).

Ketika kondisi global memburuk atau investor menilai risiko suatu negara meningkat, dana portofolio dapat keluar dalam jumlah besar dalam waktu relatif singkat. Arus keluar tersebut kemudian dapat memberikan tekanan terhadap nilai tukar, pasar saham, obligasi, serta kondisi likuiditas di dalam negeri.

Di sisi lain, arus masuk FDI neto Indonesia juga mengalami sedikit penurunan. Pada 2025, FDI neto tercatat sebesar 1,0% terhadap produk domestik bruto (PDB), turun dari 1,1% PDB pada 2024 dan 1,4% PDB pada 2023.

Penurunan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu memperkuat kemampuannya dalam menarik investasi langsung yang bersifat lebih jangka panjang dan berorientasi pada kegiatan ekonomi riil.

IMF juga mencatat perubahan komposisi kepemilikan investor asing pada surat utang pemerintah Indonesia.
Porsi kepemilikan non-residen atas obligasi pemerintah yang diterbitkan dalam denominasi rupiah tercatat 13,4% pada akhir 2025.

Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan posisi pada 2019 yang mencapai 39%.
Penurunan kepemilikan asing tersebut menunjukkan adanya perubahan struktur investor di pasar surat utang pemerintah Indonesia.

Meski dapat mengurangi ketergantungan terhadap investor asing, kondisi tersebut juga menunjukkan pentingnya memperkuat basis investor domestik dan memperdalam pasar keuangan dalam negeri.

Tekanan terhadap arus keluar portofolio, khususnya pada pasar ekuitas, kembali meningkat pada awal 2026.
IMF menyebut kondisi tersebut antara lain terjadi di tengah seruan untuk meningkatkan operasi pasar dan transparansi.

Untuk mengurangi kerentanan tersebut, IMF menyarankan Indonesia tidak hanya mengandalkan kebijakan jangka pendek untuk meredam gejolak pasar.

Pemerintah dinilai perlu memperkuat fondasi ekonomi melalui kebijakan fiskal yang kredibel, kerangka kebijakan yang konsisten, serta pendalaman pasar keuangan domestik.

Menurut IMF, penguatan posisi fiskal dan kerangka kebijakan yang telah berjalan lama dapat membantu meningkatkan kepercayaan investor. Pada saat yang sama, pendalaman pasar keuangan domestik diperlukan agar perekonomian tidak terlalu bergantung pada arus modal asing yang bersifat jangka pendek.

Indonesia juga perlu menjalankan reformasi struktural yang mampu meningkatkan kredibilitas dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Reformasi tersebut diharapkan dapat memperbaiki iklim bisnis, perdagangan, dan investasi sehingga Indonesia mampu mempertahankan arus masuk modal dalam jangka menengah.

Langkah tersebut dinilai semakin penting di tengah potensi berlangsungnya periode ketidakpastian kebijakan global dalam waktu yang panjang serta berbagai hambatan eksternal terhadap pertumbuhan ekonomi.

IMF menilai Indonesia masih memiliki ruang untuk mempertahankan keseimbangan eksternal dalam jangka menengah. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat penyangga dalam kerangka aturan fiskal serta menjalankan reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas dan mendorong perdagangan.

Langkah tersebut menjadi penting karena lingkungan eksternal saat ini masih rentan terhadap berbagai guncangan. Ketidakpastian kebijakan global juga berpotensi memengaruhi arus perdagangan, investasi, nilai tukar, hingga biaya pembiayaan negara dan sektor swasta.

Karena itu, IMF mendorong Indonesia untuk tidak hanya memperkuat stabilitas makroekonomi, tetapi juga meningkatkan kapasitas ekonomi domestik agar pertumbuhan tidak terlalu bergantung pada kondisi pasar keuangan global.

Dalam reformasi struktural, IMF merekomendasikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia diantaranya:

1. Meningkatkan investasi infrastruktur dengan kualitas yang lebih baik dan penggunaan anggaran yang lebih efisien.

Infrastruktur yang memadai dinilai dapat meningkatkan produktivitas sekaligus menurunkan biaya logistik dan aktivitas ekonomi.

2. Pemerintah perlu meningkatkan belanja sosial dengan pengelolaan yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Penguatan belanja sosial diharapkan dapat membantu pengembangan modal manusia sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

3. Indonesia perlu meninjau kembali berbagai pembatasan yang dapat menghambat masuknya investasi asing langsung dan perdagangan internasional.

“Juga dengan pengurangan atau penghapusan pembatasan terhadap investasi asing langsung (FDI) masuk dan perdagangan luar negeri, termasuk dengan meninggalkan hambatan nontarif, serta peningkatan fleksibilitas pasar tenaga kerja,” tegas IMF.

Rekomendasi IMF tersebut pada dasarnya mengarah pada kebutuhan Indonesia untuk membangun struktur perekonomian yang lebih tahan terhadap perubahan sentimen investor global.

Investasi portofolio tetap memiliki peran penting dalam menyediakan pembiayaan bagi pasar keuangan dan perekonomian. Namun, ketergantungan yang terlalu besar terhadap modal yang mudah bergerak dapat menjadi sumber kerentanan ketika terjadi perubahan kondisi global.

Karena itu, penguatan investasi langsung, peningkatan produktivitas, pendalaman pasar keuangan domestik, penguatan disiplin fiskal, serta reformasi struktural menjadi penting agar pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin ditopang oleh fundamental domestik.

Dengan fondasi ekonomi yang lebih kuat, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu menarik modal asing, tetapi juga mempertahankan modal tersebut dalam jangka panjang dan mengarahkannya ke sektor-sektor produktif yang menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kapasitas ekonomi nasional.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *