IPWL GMDM DPW Bogor Hadiri Acara Undangan Bakesbangpol Penguatan Literasi P4GN Tingkat II Bagi Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor

Organisasi154 Dilihat

DetikSR.id Bogor – Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), Gerakan Mencegah Dari Pada mengobati (GMDM) Hadiri acara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Penguatan Literasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran (P4GN) Bagi 25 Organisasi Kemasyarakatan tinggkat II di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor, yang berlokasi di Cahaya Village Hotel & Resort, jalan Raya cibogo puncak no. 2 cipayung datar kecamatan megamendung kabupaten bogor, pada selasa tanggal selasa (20/02/2024).

Pencegahan narkobapun dengan beberapa tahapan seperti ini, pencegaha primer sasaran anak – anak generasi yang belum mengenal narkoba, pencegahan sunder, sasaran orang yang terlanjur mengunakan narkoba, pencegahan tersier sasaran korban narkoba dan mantan korban narkoba.

Turut Hadir kepala Bakesbangpol Ahmad Sujana, perwakilan Satres narkoba polres bogor carolina, perwakilan BNN kabupaten bogor Imam dan rehabilitasi Imam, perwakilan kejaksaan Aji Yodaskoro, perwakilan IPWL GMDM Sekretaris Ade Mulyana, Ketua dpkc Ciawi sarda Saefullah,ketua dpkc Parung Sabar Doni saragih, Admin DPW GMDM Denda

Dalam sambutannya carolina satres narkoba polres bogor mengatakan ” Perihal peredara narkoba di kabupaten bogor semakin meresahkan sehingga kabupaten bogor menjadi peringkat ke 2 di Jawa Barat maka dari itu diperlukan kerja sama dan upaya – upaya pencegahan peredaran narkoba dari semua pihak sehingga menjadikan kabupaten bogor bersinar,”ujarnya.

” Perlunya dilakukan kegiatan P4GN di lingkungan sehingga masyarakat dapat memahami dan mendapat wawasan kepada keluarga sehingga dapat terlindung dari bahaya narkoba yang sangat merugikanmerugikan, masyarakat juga di himbau untuk melaporkan ke BNN apabila terdapat anggota keluarga, tetangga, dilingkungan sekitar yang terdapat menggunakan narkoba sehingga dapat dilakukan rehabilitasi tanpa terkena sanksi pidana, untuk kedepannya BNN akan kerja sama dangan Faskes, yang berada di setiap daerah sehingga memudahkan memberikan penyuluhan P4GN dan serta memberikan rehabilitasi apabila terdapat orang yang menggunakan narkoba,” ucap eko BNN kabupaten Bogor.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *