Jampidsus Febrie Adriansyah Sampaikan Enam Pernyataan Kepada Publik Sebelum Resmi Mengundurkan Diri, Tegaskan Penegakan Hukum Tetap Berjalan

Berita57 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Sebelum pengunduran dirinya berlaku efektif pada (11/7/2026), Febrie terlebih dahulu menyampaikan enam pernyataan kepada publik dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pada (10/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie.

“Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam pernyataannya pada (11/7/2026).

Konferensi pers tersebut digelar di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penyelidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terhadap tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus dugaan blackout batu bara PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Menanggapi berbagai pemberitaan yang berkembang, Febrie menegaskan bahwa dinamika tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas Kejaksaan Agung, khususnya Jampidsus.

“Seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri, yang dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya,” kata Febrie.

Ia memastikan seluruh proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti, tetap berjalan normal sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Dalam kesempatan tersebut, Febrie menyampaikan enam poin penting mengenai komitmen Jampidsus dalam pemberantasan korupsi:

1. Ia memastikan seluruh aktivitas penegakan hukum tetap berjalan tanpa hambatan.

Menurutnya, seluruh penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti terus berlangsung sesuai SOP dengan tetap menjaga kualitas pembuktian, baik secara materiil maupun formil.

Ia juga mengungkapkan bahwa Gedung Bundar saat ini tengah memprioritaskan sejumlah perkara strategis yang berkaitan dengan kepentingan bangsa, seperti tata kelola sektor pertambangan, penyelamatan sumber daya alam, praktik transfer pricing, hingga pengawasan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

2. Febrie menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.

Ia menilai dukungan masyarakat menjadi faktor penting agar penegakan hukum dapat berlangsung secara efektif, independen, dan berkesinambungan.

3. Ia menegaskan Kejaksaan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain, termasuk Polri, selama dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

4. Febrie mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap informasi yang beredar secara bijaksana dan berdasarkan fakta hukum, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik.

5. Ia menjelaskan bahwa selain melakukan penindakan tindak pidana korupsi, Kejaksaan juga terus menjalankan tugas melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif.

Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran denda, lanjutnya, akan diproses melalui instrumen hukum pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

6. Febrie menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengawal berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa, Koperasi Merah Putih, serta berbagai program prioritas nasional lainnya agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menutup pernyataannya, Febrie kembali menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan di Jampidsus tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Ia memastikan seluruh jajaran Kejaksaan Agung tetap bekerja secara profesional, independen, dan berpedoman pada hukum dalam menangani setiap perkara, khususnya tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *