Kabid Bina Marga PUPR Jeneponto Berikan Klarifikasi kepada HMI Terkait Ruas Jalan Rusak di Bangkala

Berita54 Dilihat

DetikSR.id Jeneponto, Selasa, 14 Juli 2026 – Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto Matsuri S.T.MM,memberikan klarifikasi kepada massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait kondisi ruas jalan yang mengalami kerusakan di Kelurahan Pallengu tembus Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Klarifikasi tersebut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam menanggapi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa mahasiswa.

Dalam penjelasannya, Kabid Bina Marga Matsuri S.T.MM.,memaparkan secara rinci mengenai proyek pembangunan jalan yang menjadi sorotan. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut merupakan satu paket kegiatan yang mencakup tiga ruas jalan dengan total nilai anggaran sebesar Rp11,44 miliar.

Menurutnya, pelaksanaan proyek telah melalui tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Penjelasan tersebut diberikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kondisi pekerjaan di lapangan, termasuk faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan pada beberapa titik ruas jalan.

Kabid Bina Marga Matsuri S,T,M.M.juga menegaskan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto menghargai setiap kritik, masukan, dan pengawasan yang dilakukan oleh mahasiswa maupun masyarakat. Pihaknya berkomitmen melakukan evaluasi serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai hasil pemeriksaan teknis.

Sementara itu, mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan sejumlah aspirasi dan harapan agar pemerintah daerah segera melakukan penanganan terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan demi menjamin keselamatan pengguna jalan serta meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Melalui dialog dan penyampaian klarifikasi tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan masyarakat sehingga setiap persoalan pembangunan infrastruktur dapat diselesaikan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.(Asriel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *