DetikSR.id JAKARTA – Kurang lebih seribu masa karyawan dan pekerja yang tergabung di tempat hiburan, Restoran, Cafe dan Live Music adakan aksi Demo didepan kantor DPRD DK. Jakarta. Pasalnya DPRD Akan memberlakukan kepada pengunjung tempat hiburan dilarang merokok di dalam ruangan, hal itu menyebabkan para pengusaha bersama, pekerja karyawannya turun ke jalan untuk penolakan kebijakan yang akan di terapkan pemerintah DK. Jakarta.
Dalam aksi damai, berbagai sepanduk di bentangkan para demonstran. “Jangan bunuh industri kami, tolak larangan rokok di tempat hiburan” bentangnnya. Selasa, (14/10/2025).
Selain itu, para pendemo ketika diberlakukan larangan rokok di dalam ruangan tempat hiburan, oleh aturan yang akan ditetapkan pemerintah, berimbas kepada omset perusahaan akan menurun bahkan bisa terjadi gulung tikar. Maka terjadi pengangguran massal.
“Skin: Wakil Rakyat Daerah. Skil: Jago AFK. Sekalinya Kerja Malah Bikin Damage Pekerja !. Jika belum bisa bikin Sejahtera “Minimal” !!!. Jangan bikin susah kami. _Gading Membara_,”. Seruan aksinya.
Dalam Surat himbauan aksi nyata menolak rancangan peraturan daerah terkait kawasan tanpa rokok di tempat Hiburan, Cafe dan Restoran.
1. Pengunjung akan lebih memilih tempat hiburan, Hotel, Restoran yang longgar dan tidak ketat soal peraturan KTR, yang berbatasan atau dekat dengan wilayah jakarta.
2. Dengan beralihnya pengunjung keluar wilayah jakarta, tentu berimplikasi pada penurunan omset usaha yang mengakibatkan pelaku usaha terpaksa melakukan pengurangan karyawan dan menerapkan berbagai efisiensi operasional.
3. Dengan semakin semakin kurangnya omset usaha dan penerapan efisiensi operasional tempat hiburan, Hotel, Resto di Jakarta, tentu akan berdamapak pada pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi yang semakin menurun.
4. Selain itu dampak sosialnya adalah semakin bertambahnya pengangguran di jakarta dengan adanya pengangguran karyawan bagian efisiensi akibat penurunan omset usaha.(R. Hidayat)