Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi Memasuki Babak Baru. Polres Lubuk Linggau Tindaklanjuti Laporan Dugaan KDRT

Berita Daerah70 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Mungkin masih ingat dengan Wanita di Lubuk Linggau berinisial S yang dilaporkan suaminya, PA lantaran diduga selingkuh dengan oknum polisi di Lubuk Linggau yakni Brigadir AN juga melapor balik.

Kini S melapor kasus KDRT yang dilakukan PA kepadanya. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim melalui Kanit PPA Ipda Kopran saat dikonfirmasi, awak media, Senen(13/10/2025).

Ia mengatakan S membuat laporan ke Mapolres Lubuk Linggau pads Sabtu (11/10/2025). “Ya benar, dia (S) melapor suaminya (PA) tentang kasus KDRT. Dia membuat laporan dua hari yang lalu. Sekarang sama-sama melapor mereka,” katanya .

Kopran mengungkapkan untuk kasus KDRT, pihaknya masih melakukan proses awal penyelidikan. Sementara untuk kasus TTPO, pihaknya sudah memanggil saksi-saksi yang ada. “Laporan TPPO masih berjalan, sekarang sudah tiga orang saksi yang kita periksa,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Wanita di Lubuklinggau berinisial S yang dilaporkan suaminya, PA selingkuh dengan oknum polisi di Lubuk Linggau Brigadir AN juga dilaporkan atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tiga orang korban tersebut berusia 16, 18, dan 21 tahun. PA mengaku telah melaporkan kasus perselingkuhan serta kasus TPPO yang dilakukan istrinya tersebut ke Polres Lubuk Linggau pada Rabu (01/10/2025).

Ia juga mengatakan bahwa istrinya merupakan seorang muncikari di salah satu tempat prostitusi di Lubuk Linggau dan berdalih Brigadir AN juga ikut terlibat dalam bisnis tersebut.

Terpantau media terbitan Nasional Detik suara rakyat, S saat memberikan keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Lubuk Linggau didampingi pengacaranya, Adv Febri Habibi Asril. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *