Kejari Lubuk Linggau Bidik Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

Berita Daerah98 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau Sumatera Selatan ( Sumsel ) bidik dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau tahun anggaran 2023–2024.

Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, namun puluhan pegawai yang terkait dengan masalah tersebut telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik kejari Lubuk Linggau. Mulai dari Buruh harian lepas (BHL) dilingkungan DLH, termasuk sopir pengangkut sampah, petugas penyapu jalan, hingga pejabat pembuat komitmen (PPTK) dan kepala bidang (Kabid), telah dimintai keterangannya.

Selain BHL dan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan DLH, tiga mantan kepala dinasnya juga telah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah Kejari Lubuk Linggau menerima laporan masyarakat terkait adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran DLH.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim penyidik dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui aliran dana tersebut. Kajari Lubuk Linggau, Suwarno, melalui Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani, dikonfirmasi sejumlah awak media,Selasa(21/10/2025) , membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.

“Hari ini ada 15 orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan keuangan DLH Kota Lubuk Linggau. Totalnya sudah ratusan pegawai harian lepas yang kami periksa,” jelas Armein, Selasa(21/10/2025).

Lebih lanjut Armein menyebutkan, selain para pegawai, pihaknya juga telah meminta keterangan dari tiga pejabat utama DLH yang pernah menjabat sebagai kepala dinas, serta Kabid dan PPTK yang terlibat dalam pengelolaan keuangan. ( Rif’at Achmad).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *