Melalui Surat Terbuka Ketua LSM LMPN DPD Babel Abdul Rais Meminta Kepada Presiden Dan Kapolri Agar Tidak Di Berlakukan Tilang Manual

 2,733 Views

DetikSR.id Bangka -Ketua LSM LMPN DPD Babel.melalui Surat terbuka agar tidak mengabulkan permintaan tilang manual karena itu akan dijadikan momen buat oknum polantas untuk meraup keuntungan pribadi (pungli),Kamis (04/05/2023).

Abdul Rais mengatakan kenapa oknum polantas selalu ingin membuat aturan yang hanya akan menimbulkan polemik di masyarakat dan kemungkinan akan terjadinya pungli-pungli di jalanan dengan mencari-cari kesalahan pengendara baik itu jenis kendaraan roda dua atau roda empat bahkan lebih dari roda empat.

Ketua LSM LMPN DPD Babel berharap tilang online itu sudah bagus,karena mengurangi dugaan terjadinya pungli di kalangan pengendara di jalanan.Kemudian uangnya langsung dibayarkan ke BANK oleh pengendara yang melakukan pelanggaran dan menghindarkan Kepolisian republik Indonesia dari bahasa-bahasa yang tidak sedap yang kadang menimpa Kepolisian Republik indonesia (RI).

Abdul Rais mengatakan,kalau dirinya tidak setuju kalau tilang manual di berlakukan,karena itu akan di jadikan celah untuk mencari-cari kesalahan pengendara dan kemungkinan akan dimanfaatkan oknum polantas mencari uang sampingan.Karena kita tidak tau uang tilang manual apakah itu di setor atau di laporkan ke pimpinan masing-masing,yang jelas masyarakat pengendara kebanyakan tidak mau repot-repot mengurus tilang mereka, kebanyakan masyarakat meminta damai di tempat atau oknum polantas kadang-kadang mengajukan damai bayar sekian.

Abdul Rais sebagai ketua LSM LMPN DPD Babel menyayangkan kalau tilang manual di berlakukan, karena belum tentu pelaku pelanggaran uang mereka di setor ke Bank yang uangnya langsung diterima negara.” ucapnya.
(Ahmad Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *