Kejari Lubuk Linggau Gelar Rapat PAKEM, Perkuat Koordinasi Jaga Kerukunan Umat Beragama

Berita Daerah141 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau melalui Bidang Intelijen menggelar Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga kerukunan umat beragama serta memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani, S.H., M.H. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk membahas perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di tengah masyarakat, sekaligus mengantisipasi secara dini potensi permasalahan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kejari Lubuk Linggau.

Sejumlah unsur instansi terkait turut hadir, di antaranya Kasat Intel Polres Lubuk Linggau IPTU Giartono, S.M., Pasi Intel Kodim 0406 Lubuk Linggau Kapten Inf Mursal, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuk Linggau Ismuridjal Umar, serta Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Lubuk Linggau Zulkifli, S.Ag. Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan dari berbagai agama.

Kepala Kejari Lubuk Linggau, Suwarno, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Armein Ramdhani mengatakan, rapat PAKEM merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi persoalan yang dapat memengaruhi ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
“Pengawasan ini juga menjadi salah satu langkah untuk memelihara kerukunan umat beragama serta menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat di tengah keberagaman kepercayaan dan keyakinan,” ujarnya.

Armein menegaskan, Kejari Lubuk Linggau berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dengan membangun koordinasi bersama instansi terkait. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya stabilitas keamanan, ketenteraman, serta keharmonisan kehidupan masyarakat.

“Dengan adanya rapat PAKEM ini, diharapkan koordinasi lintas instansi semakin optimal sehingga berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum serta penghormatan terhadap kehidupan beragama dan bermasyarakat,” pungkasnya. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *