Kemenkeu-BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter Lewat Lima Pilar Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan di Tengah Gejolak Global

Berita58 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter melalui lima pilar utama. Langkah tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan koordinasi antara pemerintah dan bank sentral menjadi semakin penting untuk memastikan kebijakan fiskal dan moneter berjalan selaras, terutama dalam menghadapi dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi stabilitas domestik.

“Kami berharap koordinasi dan sinergi akan terus berlanjut dalam konteks bilateral BI dan Kementerian Keuangan maupun dalam konteks Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” kata Suahasil dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia, Jakarta, pada (24/9/2026).

Menurutnya, penguatan koordinasi diperlukan agar setiap instrumen kebijakan dapat digunakan secara optimal sesuai mandat masing-masing lembaga. Sinergi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional ketika tekanan eksternal, volatilitas pasar keuangan, serta perubahan arus modal dan perdagangan global masih menjadi tantangan.

Dalam sinergi kebijakan tersebut, Kemenkeu dan BI menyepakati lima pilar utama:

1. Menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Kemenkeu dan BI akan mengoptimalkan instrumen kebijakan fiskal dan moneter secara terkoordinasi agar mampu mendukung aktivitas ekonomi, sekaligus tetap menjaga stabilitas makroekonomi.

Koordinasi menjadi penting untuk memastikan dukungan terhadap pertumbuhan tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap inflasi, nilai tukar, maupun stabilitas sektor keuangan.

2. Memperkuat ketahanan sektor eksternal. Sinergi diarahkan untuk menghadapi gejolak global, baik yang bersumber dari perdagangan internasional maupun perubahan aliran modal asing.

Ketahanan sektor eksternal menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga stabilitas perekonomian domestik ketika kondisi pasar global mengalami perubahan yang cepat.

3. Menjaga kecukupan likuiditas. Kemenkeu dan BI akan memperkuat koordinasi dalam pengelolaan likuiditas di pasar uang, sektor perbankan, dan perekonomian secara keseluruhan.

Pengelolaan likuiditas tersebut diarahkan agar kebutuhan pembiayaan dan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.

4. Memperkuat pengendalian inflasi. Koordinasi dilakukan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID), termasuk dalam implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).

Pengendalian inflasi menjadi bagian penting dari sinergi karena tekanan harga, terutama yang berasal dari komoditas pangan, dapat memengaruhi daya beli masyarakat sekaligus stabilitas perekonomian.

5. Memperdalam pasar keuangan. Pemerintah dan BI akan meningkatkan koordinasi untuk memperkuat pendalaman pasar keuangan. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung transmisi kebijakan sekaligus memperluas sumber pembiayaan bagi perekonomian.

Pendalaman pasar keuangan diharapkan dapat menciptakan struktur pembiayaan yang lebih beragam sehingga perekonomian tidak hanya bergantung pada satu sumber pembiayaan.

Sejalan dengan kesepakatan tersebut, Kemenkeu menegaskan komitmennya untuk menjalankan kebijakan fiskal yang pruden dan berkelanjutan.

Kebijakan fiskal diarahkan untuk tetap memberikan ruang bagi pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, namun pada saat yang sama menjaga kesehatan APBN dalam jangka menengah dan panjang.

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diarahkan tetap terkendali di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sisi penerimaan serta penajaman belanja negara agar anggaran lebih efektif dalam mendukung prioritas pembangunan.

Dari sisi pembiayaan, pemerintah juga akan menjaga penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan prinsip kehati-hatian. Manajemen risiko utang diperkuat untuk memastikan struktur utang pemerintah tetap sehat, aman, dan berkesinambungan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas fiskal sekaligus memastikan kebutuhan pembiayaan pembangunan tetap dapat dipenuhi tanpa menciptakan tekanan berlebihan terhadap stabilitas keuangan.

Sementara itu, BI akan terus memperkuat kebijakan moneter melalui optimalisasi berbagai instrumen yang tersedia. Fokus utamanya adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi.

Untuk periode 2026-2027, sasaran inflasi ditetapkan sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.

Stabilitas nilai tukar dan inflasi menjadi elemen penting dalam menciptakan kepastian bagi dunia usaha, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.

Sinergi kebijakan fiskal dan moneter tersebut pada akhirnya diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan. Pemerintah tetap memiliki ruang untuk menggunakan kebijakan fiskal dalam mendukung perekonomian, sementara BI menjalankan mandatnya dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan.

Dengan koordinasi yang semakin erat, Kemenkeu dan BI berupaya memastikan respons kebijakan terhadap perubahan kondisi global dapat dilakukan secara terukur, konsisten, dan sesuai dengan mandat masing-masing lembaga.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *