DetikSR.id Jakarta, Pemerintah memastikan program bantuan pangan beras tahap kedua pada 2026 akan disalurkan sekaligus untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.
Keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Keuangan menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp17,52 triliun, sehingga sebanyak 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan beras sebanyak 30 kilogram per keluarga pada Agustus 2026.
Kebijakan penyaluran secara sekaligus atau one shot tersebut diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat, menjaga stabilitas harga beras, sekaligus menekan laju inflasi pangan yang masih menjadi perhatian pemerintah.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, mengatakan tambahan anggaran tersebut telah memperoleh persetujuan Kementerian Keuangan dan selanjutnya akan diproses menjadi Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA).
“Persetujuannya dapat tiga bulan. Anggarannya Rp17,52 triliun. Awalnya mau satu bulan dahulu, tapi Kementerian Keuangan memberikan ruang untuk langsung tiga bulan. Jadi bisa one shot sekaligus tiga bulan,” ujar Ketut dalam keterangannya, pada (29/7/2026).
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri pada 27 Juli 2026, pemerintah merencanakan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap mulai Agustus dengan alokasi satu bulan.
Namun, setelah memperoleh kepastian dukungan anggaran, skema penyaluran diubah menjadi sekaligus untuk tiga bulan.
Ketut menjelaskan, sesuai hasil rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, distribusi bantuan akan dimulai pada Agustus setelah adanya penugasan resmi dari Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, kepada Perum Bulog sebagai pelaksana distribusi.
“Sebagaimana rapat di Kemenko Perekonomian sebelumnya, bantuan pangan akan mulai diserahkan di bulan Agustus. Selanjutnya akan ada penugasan dari Bapak Kepala Badan Pangan Nasional kepada Perum Bulog,” katanya.
Dalam pelaksanaan program tersebut, pemerintah akan menyalurkan sekitar 997,2 ribu ton beras, atau hampir 1 juta ton, kepada masyarakat.
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh jatah 10 kilogram beras per bulan. Karena disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, masing-masing KPM akan menerima 30 kilogram beras dalam satu kali penyaluran.
Program bantuan pangan ini menjadi salah satu intervensi terbesar pemerintah pada tahun 2026 untuk menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan gejolak harga beras di pasar.
Bapanas memastikan kesiapan pelaksanaan program didukung oleh ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog.
Hingga akhir Juli 2026, stok CBP di gudang Bulog mencapai 5,25 juta ton, sehingga dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan penyaluran bantuan sekaligus menjaga pasokan pasar.
Menurut Ketut, ketersediaan stok tersebut memberikan keyakinan bahwa distribusi bantuan dapat berlangsung tanpa mengganggu stabilitas pasokan nasional.
“Dengan langkah-langkah ini, mudah-mudahan bisa juga segera mengendalikan harga beras di bulan Agustus nantinya,” ujarnya.
Pemerintah menilai penyaluran bantuan dalam jumlah besar akan langsung mengurangi kebutuhan masyarakat membeli beras di pasar, sehingga tekanan permintaan dapat berkurang dan harga menjadi lebih stabil.
Dengan total penerima mencapai 33,24 juta keluarga dan alokasi tiga bulan, hampir satu juta ton beras akan langsung masuk ke tangan masyarakat.
“Bayangkan 33 juta KPM kali tiga bulan berarti hampir satu juta ton beras. Ini langsung diterima di konsumen. Tentu kebutuhan orang membeli beras di pasar-pasar akan berkurang.
Nah, pasti akan sedikit mengerem inflasi,” kata Ketut.
Selain menjaga stabilitas harga, kebijakan ini juga diharapkan mampu mempertahankan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah dinamika harga pangan.
Program bantuan pangan pada 2026 juga memiliki cakupan yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025, bantuan beras hanya diberikan selama empat bulan alokasi, yakni Juni–Juli serta Oktober–November. Sementara pada 2026, pemerintah merencanakan penyaluran bantuan untuk setidaknya lima bulan alokasi, sehingga jangkauan perlindungan sosial menjadi lebih luas.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Di sisi lain, perkembangan harga beras menunjukkan tren yang mulai membaik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga pekan keempat Juli 2026, Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras memang masih mengalami kenaikan.
Namun, jumlah daerah yang mencatat penurunan IPH terus bertambah menjadi 43 kabupaten/kota, meningkat dibandingkan pekan-pekan sebelumnya yang berada di kisaran 40 hingga 41 daerah.
Sementara itu, inflasi beras secara tahunan (year-on-year) pada Juni 2026 tercatat 3,98 persen, turun dibandingkan Mei 2026 yang mencapai 4,55 persen.
Adapun inflasi bulanan (month-to-month) berada pada level 0,45 persen, atau tetap di bawah satu persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pergerakan harga beras di tingkat konsumen masih relatif terkendali.
Dengan dukungan anggaran Rp17,52 triliun, stok beras pemerintah yang melimpah, serta distribusi hampir satu juta ton beras kepada puluhan juta keluarga penerima manfaat, pemerintah optimistis kebijakan ini mampu menjaga stabilitas harga pangan, mengendalikan inflasi, sekaligus memperkuat daya beli masyarakat sepanjang paruh kedua 2026.
Ervinna






