Kementerian P2MI Bidik 500 Ribu Pekerja Migran, Mukhtarudin: Bonus Demografi Harus Diubah Jadi Kekuatan SDM Indonesia di Pasar Global

Berita98 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat penyiapan sumber daya manusia (SDM) agar mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di pasar global.

Menurut Mukhtarudin, besarnya populasi usia produktif Indonesia merupakan modal strategis yang harus diikuti peningkatan kompetensi. Tanpa kualitas SDM yang memadai, bonus demografi justru berpotensi berubah menjadi persoalan sosial dan ekonomi.

Hal itu disampaikan Mukhtarudin saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Program Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN) dalam rangka Program Peningkatan Kapasitas Berbasis Kebutuhan Pasar Kerja Luar Negeri yang digelar secara daring, Rabu (23/9/2026).

Mukhtarudin mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan peluang kerja luar negeri yang aman, berkualitas, serta sesuai dengan kebutuhan pasar internasional.

“Ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk memperluas akses informasi dan peluang-peluang kerja luar negeri yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, pada (23/9/2026).

Mukhtarudin mengatakan Indonesia memiliki keuntungan demografis karena jumlah penduduk usia produktif relatif besar. Kondisi tersebut berbanding dengan sejumlah negara yang mulai menghadapi fenomena aging population atau meningkatnya proporsi penduduk lanjut usia.

Situasi itu, kata dia, membuka peluang bagi Indonesia untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja produktif di berbagai negara. Namun, peluang tersebut tidak dapat dimanfaatkan hanya dengan mengandalkan jumlah penduduk.

Kualitas dan kompetensi menjadi faktor utama yang menentukan apakah bonus demografi dapat dikonversi menjadi kekuatan ekonomi.

“Usianya produktif tetapi SDM-nya tidak produktif, ini bisa menimbulkan permasalahan sosial, ekonomi, dan politik,” tutur Mukhtarudin.

Karena itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta perguruan tinggi perlu membangun ekosistem penyiapan SDM yang tidak hanya berorientasi pada jumlah lulusan, tetapi juga memastikan mereka memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Mukhtarudin menekankan SDM Indonesia harus memiliki keunggulan komparatif, komprehensif, dan kompetitif agar mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain.

Mukhtarudin menyebut kebutuhan tenaga kerja di luar negeri saat ini cukup besar. Namun, tingginya permintaan tersebut berjalan beriringan dengan persyaratan kompetensi yang semakin ketat.

Karena itu, calon pekerja migran Indonesia harus dipersiapkan dengan kemampuan bahasa, keterampilan teknis, serta sertifikasi yang sesuai dengan standar pekerjaan di negara tujuan.

“Dari sisi demand, kebutuhan tenaga kerja luar negeri sangat tinggi. Tetapi demand yang tinggi ini harus diikuti persyaratan kompetensi, paling minimal bahasa, kemudian keterampilan teknis yang tersertifikasi,” ujarnya.

Menurut Mukhtarudin, masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan pasar kerja internasional dan kompetensi sebagian lulusan pendidikan di Indonesia, baik lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) maupun perguruan tinggi.

Kesenjangan tersebut menjadi salah satu tantangan yang harus dijawab melalui pola penyiapan tenaga kerja yang lebih terarah dan berbasis kebutuhan pasar.

Untuk mempersempit kesenjangan tersebut, Kementerian P2MI menjalankan program percepatan melalui SMK Go Global yang menjadi bagian dari Asta Mandala SMK Go Global.

Program tersebut menargetkan penyiapan 500.000 calon pekerja migran terampil hingga 2029, yang terdiri atas 300.000 lulusan SMK dan 200.000 masyarakat umum.

Target penyiapan tersebut dilakukan secara bertahap, yakni 40.000 orang pada 2026, 140.000 orang pada 2027, 180.000 orang pada 2028, dan 140.000 orang pada 2029.

Mukhtarudin menjelaskan program tersebut menggunakan pendekatan demand-driven, yakni proses penyiapan tenaga kerja dimulai dari kebutuhan nyata negara dan sektor pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Dengan pendekatan itu, pemerintah tidak lagi menyiapkan tenaga kerja terlebih dahulu kemudian mencari pasar, melainkan memetakan kebutuhan pasar kerja, menentukan negara dan sektor tujuan, mengidentifikasi kompetensi yang dibutuhkan, lalu menyiapkan calon pekerja sesuai standar tersebut.

“Paradigma berpikirnya kita balik. Sektornya ada dulu, negaranya ada dulu, demand-nya ada dulu, baru kita latih,” jelas Mukhtarudin.

“Demand (permintaan) ini membutuhkan kompetensi seperti apa, baru kita latih seperti apa,” sambungnya.

Menurut dia, pendekatan tersebut diharapkan membuat proses penyiapan calon pekerja migran lebih terukur dan memiliki keterhubungan langsung dengan kebutuhan pemberi kerja di negara tujuan.

“Jadi, latih, kompeten, tempatkan. Bukan hanya dilatih kemudian tidak ada tindak lanjut,”

Bidang pekerjaan yang menjadi sasaran program tersebut mencakup sejumlah sektor yang memiliki kebutuhan tenaga kerja di pasar internasional.

Di antaranya caregiver, welder, hospitality, perawat, manufaktur, serta berbagai sektor lainnya sesuai dengan kebutuhan negara tujuan.

Mukhtarudin menilai penyiapan tenaga kerja berdasarkan kebutuhan pasar menjadi penting agar program pengembangan kompetensi tidak berhenti pada pelatihan, tetapi berlanjut hingga sertifikasi kompetensi dan penempatan.

Dengan demikian, pendidikan dan pelatihan dapat memiliki keterkaitan yang lebih jelas dengan kebutuhan dunia kerja internasional.

Selain peningkatan kompetensi, Mukhtarudin menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat mengenai peluang, persyaratan, serta prosedur bekerja di luar negeri.

Informasi yang akurat dinilai penting untuk mencegah masyarakat mengambil jalur penempatan yang tidak resmi dan berisiko terhadap keselamatan maupun hak-hak mereka sebagai pekerja migran.

Mukhtarudin mengingatkan calon pekerja migran agar memilih mekanisme penempatan yang resmi dan sesuai prosedur sehingga proses keberangkatan maupun pelindungan selama bekerja dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

“Yang repot itu kalau bekerja tidak prosedural, tidak aman, tidak melalui Disnaker, tidak melalui KP2MI, tidak melalui penempatan yang prosedural. Itu yang berbahaya,” kata Mukhtarudin.

Sebaliknya, pekerja migran yang berangkat melalui prosedur resmi akan memperoleh pelindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selama dia bekerja secara prosedural, insyaallah aman dan bekerja secara bermartabat di negara orang,” ujarnya.

Mukhtarudin berharap pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia pendidikan, dan Kementerian P2MI memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem penyiapan calon pekerja migran di daerah.

Menurut dia, Kalteng memiliki potensi SDM yang dapat dikembangkan untuk mengisi kebutuhan pasar kerja internasional. Karena itu, pemetaan potensi tenaga kerja di daerah perlu dihubungkan dengan kebutuhan sektor dan negara tujuan.

Kolaborasi tersebut diharapkan membuat proses penyiapan SDM lebih terarah, mulai dari pemetaan minat dan potensi calon pekerja, peningkatan keterampilan, penguasaan bahasa, sertifikasi kompetensi, hingga penempatan melalui jalur resmi.

Dengan pola tersebut, bonus demografi tidak berhenti sebagai keunggulan statistik, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kekuatan SDM Indonesia di pasar kerja global.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Rody Iskandar yang mewakili Bupati Kotawaringin Barat, Rektor Universitas Antakusuma (UNTAMA) Prof. Dr. M. Fatchurahman, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng, serta civitas akademika perguruan tinggi di Kalimantan Tengah.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *