Kementerian PKP Raih Opini WTP, BPK Minta Maruarar Tingkatkan Transparansi dan Perkuat Upaya Antikorupsi

Berita75 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski demikian, BPK memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi agar Kementerian PKP terus meningkatkan transparansi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mempertegas komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengatakan capaian opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kementerian PKP dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Kementerian Keuangan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan program perumahan nasional.

“Kita bersyukur kepada Tuhan hari ini kita bisa mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja ke depan,” ujar Maruarar usai menerima laporan hasil pemeriksaan BPK di Kantor BPK, Jakarta, pada (4/8/2026).

Meski memperoleh opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, Maruarar menegaskan bahwa Kementerian PKP tidak akan berpuas diri.

Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan BPK menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola kementerian.

“BPK mengingatkan kami agar ke depan semakin transparan, semakin antikorupsi, administrasinya semakin baik, prosedurnya semakin benar, dan yang paling penting dampaknya terhadap pemerataan serta keadilan sosial semakin besar,” katanya.

Ia menjelaskan, BPK juga menekankan agar setiap program pemerintah tidak hanya memenuhi aspek administratif dan prosedural, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jadi ada hal-hal yang bersifat struktural dan normatif yang harus terus diperbaiki. Namun yang paling utama, dampaknya bagi rakyat harus semakin terasa,” ujarnya.

Maruarar mencontohkan program bedah rumah sebagai salah satu program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Ia menyebut jumlah rumah yang direnovasi melalui program tersebut meningkat signifikan, dari sekitar 45 ribu unit pada 2025 menjadi 400 ribu unit pada 2026.

Menurutnya, peningkatan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta meningkatkan kualitas permukiman.

Selain itu, Maruarar menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran Kementerian PKP diarahkan untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dari total anggaran sekitar Rp12,5 triliun, sekitar Rp2 triliun dialokasikan untuk pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Sementara itu, dari sekitar Rp10 triliun anggaran program, lebih dari Rp8,3 triliun atau sekitar 80 persen digunakan untuk pelaksanaan program bedah rumah.

Ia menambahkan, porsi anggaran untuk belanja pegawai, gaji, perjalanan dinas, dan kebutuhan operasional lainnya tidak sampai 8 persen dari total anggaran kementerian.

“Ini menunjukkan bahwa anggaran Kementerian PKP benar-benar pro-rakyat. Dari 100 persen anggaran, yang digunakan untuk gaji, perjalanan dinas, dan kebutuhan operasional tidak sampai 8 persen. Sebagian besar anggaran dialokasikan langsung untuk program yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegas Maruarar.

Dengan raihan opini WTP tersebut, Kementerian PKP berharap dapat terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sekaligus memperkuat efektivitas program-program perumahan agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Komitmen terhadap transparansi, tata kelola yang baik, dan pemberantasan korupsi juga akan terus menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program kementerian ke depan.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *