DetikSR.id Jakarta, Pemerintah Indonesia dan Qatar resmi memperkuat hubungan bilateral di sektor pertahanan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang menjadi langkah awal menuju pembentukan Defense Cooperation Agreement (DCA) atau Perjanjian Kerja Sama Pertahanan antara kedua negara.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Qatar, Sheikh Saoud bin Abdulrahman bin Hassan bin Ali Al Thani, di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, pada (2/6/2026).
Dalam keterangannya, Sjafrie menegaskan bahwa kerja sama yang dijajaki kedua negara tidak hanya mencakup aspek pendidikan dan pelatihan militer, tetapi juga pengembangan industri pertahanan, terutama pada sektor pertahanan darat dan laut.
“Selama ini kita akan bekerja sama baik yang berkaitan dengan pelatihan, pendidikan, dan juga industri pertahanan, khususnya yang berkaitan dengan industri pertahanan darat dan industri pertahanan laut,” ujar Sjafrie.
Menurut Sjafrie, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Indonesia dan Qatar untuk memperkuat hubungan strategis yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Melalui kerja sama ini, kedua negara diharapkan dapat saling mendukung dalam pengembangan kemampuan pertahanan sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang militer.
Sementara itu, Sheikh Saoud bin Abdulrahman bin Hassan bin Ali Al Thani menyatakan bahwa Indonesia merupakan mitra penting bagi Qatar dalam pengembangan kerja sama pertahanan di kawasan.
Ia menilai kedua negara memiliki peluang besar untuk memperluas kolaborasi di berbagai bidang, mulai dari pendidikan dan pelatihan militer hingga pengembangan industri pertahanan.
“Hari ini kita menyaksikan penandatanganan beberapa perjanjian kerja sama, salah satunya adalah MoU yang diharapkan dapat mengarah pada perjanjian pertahanan antara kedua negara kita di masa mendatang, insyaallah,” kata Sheikh Saoud.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kemhan, Rico Sirait, menjelaskan bahwa dokumen yang ditandatangani saat ini merupakan bagian dari proses panjang yang telah dimulai beberapa tahun lalu.
Menurut Rico, Statement of Intent yang ditandatangani kedua pihak merupakan tindak lanjut dari Letter of Intent yang telah disepakati Indonesia dan Qatar pada tahun 2021. Dokumen tersebut menjadi landasan menuju pembentukan Defense Cooperation Agreement yang memiliki cakupan kerja sama lebih luas dan mengikat secara hukum.
“Statement of Intent ini adalah kelanjutan dari Letter of Intent yang ditandatangani pada tahun 2021 menuju ke DCA atau Defense Cooperation Agreement yang nantinya akan menjadi tahap berikutnya,” ujar Rico.
Ia menambahkan bahwa fokus pembahasan saat ini masih diarahkan pada pengembangan kerja sama di matra darat dan matra laut sesuai arahan Menteri Pertahanan.
Meski telah menandatangani MoU, Rico menegaskan bahwa kerja sama industri pertahanan Indonesia-Qatar masih berada pada tahap awal atau penjajakan sehingga belum menghasilkan proyek konkret maupun kontrak pengadaan alutsista tertentu.
Ia menepis anggapan bahwa kerja sama tersebut sudah mengarah pada pembelian atau pengembangan sistem persenjataan spesifik, seperti kendaraan tempur, tank amfibi marinir, maupun teknologi kendaraan bawah air tanpa awak.
“Kerja sama industri pertahanan ini masih bersifat penjajakan dan belum mengikat. Sifatnya masih umum dan belum terikat dalam konteks atau program tertentu. Namun, ke depan akan ada kerja sama yang lebih lanjut di bidang industri pertahanan,” jelas Rico.
Penguatan hubungan pertahanan dengan Qatar dinilai membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas pasar industri pertahanan nasional sekaligus meningkatkan kerja sama teknologi dan transfer pengetahuan.
Selain itu, kolaborasi tersebut berpotensi mendukung modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) serta pengembangan kemampuan industri pertahanan dalam negeri.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Indonesia dan Qatar menegaskan komitmen untuk memperdalam kemitraan strategis di bidang pertahanan, yang diharapkan dapat berkembang menjadi kerja sama yang lebih komprehensif melalui Defense Cooperation Agreement pada masa mendatang.
Ervinna












