Kepala BPS Kota Lubuk Linggau Uray Noviandi : Masyarakat Tak Perlu Takut Didata. Tak Ada Kaitannya dengan Bansos maupun Penetapan Pajak

Berita Daerah174 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU –
Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sekali untuk memperoleh data lengkap mengenai aktivitas dan pelaku usaha di seluruh Indonesia. Pendataan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran. Hal ini disampaikan
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lubuk Linggau, Uray Noviandi kepada awak media menggelar rilis perdana satu bulan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026, Rabu(15/7/2026). ” Masyarakat jangan takut dengan adanya pendataan Sensus Ekonomi ini. Tidak ada kaitannya dengan penetapan desil ataupun pajak,” tegasnya.

Uray mengimbau masyarakat agar tidak khawatir saat menerima kedatangan petugas sensus. Pasalnya pendataan yang dilakukan BPS tidak berkaitan dengan penentuan desil kesejahteraan, penerima bantuan sosial (bansos), maupun penetapan pajak.

Saat rilis didampingi Kasubbag Umum, Elvira Nurilia, SST ,
Statistisi Ahli Madya , Heryani, SST, Ketua Pelaksana SE 2026
Farid Octavianus, SE, MM dan
Tim humas Statistisi Ahli Muda Dian Apriyani S.Si  Kota Lubuk Linggau , Uray menjelaskan, bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia selama sekitar 2,5 bulan dan ditargetkan selesai pada 31 Agustus 2026.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga pertengahan Juli 2026, capaian pendataan telah mencapai 52,89 persen dari target yang ditetapkan. Dikatakan, pada Sensus Ekonomi 2026 ini, BPS Kota Lubuk Linggau menerjunkan 194 petugas, terdiri dari 170 Petugas Pencacah Lapangan (PPL) dan 24 Petugas Pemeriksa Lapangan ( PML ) yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Lubuk Linggau.

“Kecamatan Lubuk Linggau Timur II menjadi wilayah dengan progres pendataan tertinggi, yakni mencapai 57,41 persen, sedangkan capaian terendah sementara berada di Kecamatan Lubuk Linggau Barat I,” ujarnya.

Ia menjelaskan, petugas yang datang secara door to door dilengkapi dengan atribut resmi berupa rompi, name tag, surat tugas, serta menggunakan gadget yang memuat aplikasi pendataan FASIH.

Meski demikian, pelaksanaan sensus di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Di antaranya responden yang sulit ditemui, penolakan dari sebagian masyarakat, hingga masih adanya warga yang merasa khawatir untuk memberikan data.

“Tantangan yang kami hadapi antara lain responden sulit ditemui, masyarakat takut didata, dan masih ada yang menolak memberikan informasi,” katanya.

Selain itu, Uray menilai informasi yang beredar di media sosial turut memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kegiatan pendataan.

“Media sosial juga cukup berpengaruh. Ketika ada informasi atau video tentang penolakan pendataan, sebagian masyarakat menjadi ikut terpengaruh,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang Petugas Pencacah Lapangan (PPL) SE 2026, Jamil, mengungkapkan bahwa tidak sedikit warga yang awalnya mengira pendataan dilakukan untuk menentukan penerima bantuan sosial.

Akibat anggapan tersebut, petugas harus memberikan penjelasan terlebih dahulu mengenai tujuan Sensus Ekonomi sebelum proses wawancara dilakukan.
“Banyak masyarakat yang mengira kami datang untuk mendata bantuan sosial. Padahal kami bertugas melakukan pendataan Sensus Ekonomi untuk kepentingan statistik,” ujarnya.

Menurutnya , sebagian warga juga khawatir data yang diberikan akan berdampak pada perubahan status kesejahteraan (desil), hilangnya bantuan sosial, hingga meningkatnya beban pajak.

“Kami harus menjelaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, bukan untuk menentukan penerima bansos maupun penetapan pajak,” jelasnya.

Para petugas berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menerima kedatangan petugas resmi BPS, memeriksa identitas petugas, serta memberikan informasi yang benar sesuai kondisi sebenarnya. Dengan data yang akurat, hasil Sensus Ekonomi diharapkan mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran bagi pemerintah pusat maupun daerah. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *